Cibinong, BogorUpdate.com – Seorang pria berinisial MWG (41) menjadi korban pemukulan warga hingga tewas usai dituduh maling motor di Kampung Kaum Pandak, Kelurahan Karadenan, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor.
Peristiwa naas itu diketahui terjadi pada Minggu, 5 Januari 2025 lalu. Namun, laporan yang dilakukan keluarga korban kepada pihak kepolisian baru di proses akhir-akhir ini.
Kuasa Hukum korban, Meka Dadendra mengatakan bahwa peristiwa naas itu ditenggarai adanya ketidaksingkronan soal pinjam meminjam uang.
Karena kesal, pelaku berinisial AR bersama kedua rekannya yakni W dan S mendatangi rumah korban pada pukul 05.30 WIB pagi untuk menanyakan uang Rp2.500.000 yang diduga tidak dikembalikan oleh korban.
“Ketiga laki-laki (pelaku) langsung menggedor pintu dan ketika dibukakan oleh korban yang kebetulan sendiri di rumah setelah sholat subuh, langsung diinterogasi dan ditodongkan pistol oleh AR,” ujar Meka Dadendra kepada BogorUpdate.com di Mako Polres Bogor usai reka adegan pembunuhan, Jumat, (14/3/25).
Kemudian, para pelaku menganiaya korban yang berada di rumahnya dengan cara mulut dilakban hingga dipukuli sampai berdarah-darah.
Setelahnya, para pelaku membawa korban menggunakan motor ke Kampung Pisang yang merupakan kampungnya para pelaku tinggal.
“Para pelaku membawa korban ke pos warga, di sana diteriakkan bahwa korban adalah maling motor, sehingga banyak warga yang terprovokasi dan ikut menginterogasi hingga menganiaya secara bersama-sama,” ucapnya.
Dalam kesempatan itu, tidak ada satupun warga yang berani melerai hingga korban babak belur dan tak sadarkan diri.
“Setelah tidak sadarkan diri, korban masih ditendang oleh warga dan diludahi sambil diteriaki maling. Padahal, dalam catatan kehidupan korban tidak pernah melakukan pencurian,” tuturnya.
Karena korban sudah tidak berdaya, lalu ada warga yang mengabarkan ke Bhabinkamtibmas bahwa ada laporan maling motor yang pelakunya telah tertangkap.
“Pukul 10.00 WIB Bhabinkamtibmas datang, lalu meminta bantuan ambulans mengevakuasi korban untuk dibawa ke RSUD Cibinong,” bebernya.
Namun pada 6 Januari 2025, sekira pukul 02.00 WIB korban dinyatakan meninggal dunia di RSUD Cibinong.
“Lalu banyak warga yang tidak mau membantu pemakaman korban karena dianggap maling,” tuturnya.
Atas hal itu, Meka mengungkapkan saat ini sebanyak delapan pelaku yang termasuk orang-orang yang memukuli telah diamankan di Polres Bogor. Sedangkan satu lainnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
“Yang saya sayangkan bahwa saat itu di tempat kejadian tidak ada yang benar-benar melerai. Ini sangat kita sayangkan sekali empati masyarakat itu benar-benar di titik yang sangat rendah,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Meka berharap pihak kepolisian bisa membuka mata lebar-lebar untuk mengusut kasus tersebut.
“Harapan kita dengan diprosesnya kasus ini para tersangka ditangkap semuanya, ini menjadi pelajaran yang penting bagi masyarakat bahwa kalo masyarakat dalam kondisi ini dibiarkan ya cara-cara main hakim sendiri terus dibiarkan akan menjadi ancaman bagi kita semua,” tutupnya. (Erwin)