Scroll untuk baca artikel
Bogor RayaHomeNewsPemerintahan

Agar Kasus Ade Yasin Tuntas, LIMBO Desak KPK Panggil Pelaksana Jasa KMP

×

Agar Kasus Ade Yasin Tuntas, LIMBO Desak KPK Panggil Pelaksana Jasa KMP

Sebarkan artikel ini

, Ketua saat menggelar aksi di depan kantor Bupati Bogor.

Cibinong, BogorUpdate.com (LIMBO) mengapresiasi penyelidikan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi () terhadap kasus yang menjerat Bupati Bogor nonaktif .

Ketua LIMBO, Dede Jujun mengatakan, mendukung penuh KPK saat penggeledahan di sejumlah lokasi di Bandung dan Bogor, hingga menemukan bukti baru, baik berupa dokumen atau pun bukti baru berbentuk elektronik.

“LIMBO sebagai bagian dari masyakarat Kabupaten Bogor, mendukung penuh langkah KPK dalam penuntasan terkait dengan Laporan Keuangan Pemkab Bogor tahun anggaran 2021 ini,” kata Dede Jujun kepada BogorUpdate.com, Rabu (8/6/22).

Lebih lanjut Dede Jujun mengatakan, terkait dengan temuan barang bukti baru berupa dokumen oleh KPK, LIMBO meminta kepada KPK untuk memanggil pelaksana kegiatan () untuk dimintai kesaksiannya.

“KMP itu gudangnya dokumen proyek. Jika memang KPK membutuhkan dokumen-dokumen terkait proyek Jalan dan Jembatan untuk penuntasan kasus suap ini, cukup panggil pelaksana jasa KMP saja,” kata Dede Jujun.

Lebih lanjut Dede Jujun mengatakan, selama ini mempercayakan pelaksana jasa KMP untuk administrasi proyek yang ada di bidang jalan dan jembatan.

Untuk kegiatan jasa KMP ini, Dinas PUPR Kabupaten Bogor di tahun 2021 lalu menganggarkan dana sebesar Rp 2,4 miliar setahun.

Dengan anggaran sebesar itu, kata Dede Jujun, seharusnya permasalahan administrasi proyek di Dinas PUPR Kabupaten Bogor bisa dikerjakan dengan baik.

“Namun yang terjadi, jasa KMP ini ternyata tidak berdampak signifikan terhadap permasalahan administrasi proyek di PUPR Kabupaten Bogor. Dan dampaknya seperti sekarang ini, ada OTT KPK hingga menyeret Bupati Bogor dan auditor BPK Jawa Barat,” terang Dede Jujun.

Dede Jujun mengatakan, kehadiran jasa KMP lebih baik ditiadakan saja. Pasalnya, pekerjaan yang dilakukan jasa KMP ini sebenarnya bisa dilakukan oleh ASN dan outsourcing PUPR Kabupaten Bogor.

“Pekerjaan jasa KMP, sebenarnya bisa dilakukan oleh ASN dan outsourcing. Dulu, jaman Kadis PUPR Kabupaten Bogor dijabat pak Edi Wardani, tidak ada itu jasa KMP. Jadi ini hanya pemborosan saja,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *