Ada Kecurangan, KPU Kabupaten Bogor Bakal Gelar Pemungutan Suara Ulang Pilkada di TPS 09 Desa Tugu Selatan

Ketua KPU Kabupaten Bogor, Adi Kurnia terkait debat kedua paslon Bupati Bogor. (Foto: Erwin Gunawan)

Cibinong, BogorUpdate.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan kembali menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 09, Desa Tugu Selatan, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor yang dijadwalkan pada Selasa, 3 Desember 2024.

Ketua KPU Kabupaten Bogor, Adi Kurnia mengatakan bahwa digelarnya itu akibat adanya salah satu warga yang melakukan hak pilihnya sebanyak dua kali.

“Iya ada PSU di Kecamatan Cisarua, TPS 09, insya allah kita akan melaksanakan PSU besok,” ujar Adi Kurnia kepada wartawan, Senin, (2/12/24).

Saat itu, warga tersebut awalnya mengajak warga lainnya untuk mendatangi Tempat Pemungutan Suara (TPS) karena melihat daftar hadir masih banyak yang kosong.

Namun karena memiliki ikatan saudara, warga tersebut akhirnya menggunakan undangan milik saudaranya itu untuk memilih dua kali ke TPS.

Padahal, menurut Adi, orang yang dicobloskan tersebut belum tentu bakal hadir ke TPS.

“Tiba-tiba dibawalah undangannya ke TPS, ngobrol sama Ketua KPPS karena berpikiran saudaranya jadi di izinkan,” ucapnya.

Kemudian, kejadian itu diketahui oleh salah satu saksi dari pasangan calon Bupati nomor urut dua yang langsung melaporkannya ke pengawas Pemilu.

“Itu yang jadi dasar dari pasangan nomor urut dua mengajukan gugatan ke Bawaslu, akhirnya PSU,” tuturnya.

Lebih lanjut, Adi mengungkapkan saat ini Ketua KPPS tersebut sudah diberhentikan dan proses hukum akan segera ditindaklanjuti di Gakkumdu.

“SK-nya sampai tanggal 7 Desember, tinggal di Gakkumdu dulu karena prosesnya kan ke pidana,” pungkasnya. (Erwin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *