Cigombong – Bogor Update
Sebagai bentuk kepedulian terhadap aspirasi masyarakatnya serta dalam rangka meningkatkan pelayanan publik, Kepala Desa (Kades) Tugu Jaya, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menggelar Isbat Nikah yang diikuti oleh 54 pasangan pengantin. Kegiatan ini diselenggarakan di area kantor desa setempat, Jum’at (29/12/17).
Kades Tugu Jaya Sugandi Sigit, menjelaskan, aspirasi dari masyarakatnya yang belum memiliki surat nikah itu didapatnya saat pelaksanaan pembuatan akta kelahiran massal yang diselenggarakan di kantor desa, beberapa waktu lalu. “Surat nikah merupakan salah satu syarat untuk pembuatan akta kelahiran. Sehingga, muncul lah aspirasi dari masyarakat yang sudah menikah tapi belum memiliki surat dari Kementrian Agama. Maka dari itu kami segera meresponnya dan menfasilitasi dengan segera melakukan pendataan terhadap masyarakat yang belum memiliki surat nikah”, jelas Sigit.
Lebih lanjut Sigit menjelaskan, proses persiapan pelaksanaan Isbat Nikah itu memakan waktu sekitar tiga bulan. “Awalnya terakomodir sebanyak 150 lebih pasangan yang mendaftar. Namun, karena terkendala satu dan lain hal, hingga pelaksanaan hari ini pasangan yang terproses buku nikahnya hanya 54 pasangan pengantin”, jelasnya.
Sigit menambahkan, saat informasi Isbat Nikah yang digelarnya tersebar di wilayah Kecamatan Cigombong, banyak juga pasangan pasangan nikah dari desa lain yang ingin mendaftar. Namun karena keterbatasan waktu dan mekanisme yang telah ditempuh, para permohonan tersebut belum bisa diakomodir.
Sebagai tambahan informasi, beberapa hari menjelang pergantian tahun ini, Pemerintah Desa Tugu Jaya masih melaksanakan peringatan kelahiran Nabi Besar Muhammad SAW di sejumlah wilayah. (Den/Sep)
Editor: Endi