Ketua Umum HMI Cabang Kabupaten Bogor, Al-Aziz Jaya Wiguna. (Ist)
Cibinong, BogorUpdate.com – Himpunan Mahasiswa Islam Majelis Penyelamat Organisasi (HMI MPO) Cabang Kabupaten Bogor memberikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor terkait penanganan kasus-kasus dugaan Korupsi yang terjadi di tingkat pemerintahan Desa yang ada di Kabupaten Bogor.
Pasalnya, beberapa waktu lalu, Kejari Kabupaten Bogor telah merilis hasil temuan-temuanya mengenai tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Kepala-kepala Desa di beberapa wilayah di Kabupaten Bogor.
Ketua Umum HMI MPO Cabang Kabupaten Bogor, Al-Aziz Jaya Wiguna menyampaikan, bahwa kinerja Kejari harus diapresiasi, terkhusus dalam menangani kasus korupsi yang terjadi di Desa-desa.
“Tentu kinerja Kejari wajib kita apresiasi, terutama soal penanganan kasus-kasus korupsi yang ada di beberapa desa kemarin,” kata Al-Aziz, pada Jumat (20/10/23).
Aziz sapaan akrabnya itu menekankan kepada Kejari Kabupaten Bogor untuk lebih jauh lagi menyisir, tentang adanya indikasi kasus-kasus serupa yang dilakukan oleh pejabat-pejabat tingkat Desa lainnya, terutama sekali Desa-desa yang berada di wilayah Kabupaten Bogor.
“Kami pun mendorong, terkhusus kepada kejari Kabupaten Bogor, untuk lebih jauh menyisir ke desa-desa lainnya, adanya indikasi kasus serupa bisa saja terjadi di desa lainnya, melihat objek yang dikorupsinya sama bahkan modus operandinya pun bisa dibilang sama,” beber Aziz.
Sebelumya Kejari Kabupaten Bogor merilis hasil temuannya, perihal tindak pidana korupsi yang terjadi di beberapa desa yang ada di wilayah Kabupaten Bogor.
Seperti diketahui, Kejari Kabupaten Bogor telah menetapkan dua orang Kepala Desa sebagai tersangka dengan kasus pidana korupsi. Kasus yang masih hangat-hangatnya adalah tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Kepala Desa Tonjong, Kecamatan Tajur Halang dan Kepala Desa Karanggan, Kecamatan Gunung Putri Kabupaten Bogor.
Diakhir keterangannya, Al-Aziz meminta kepada Kejari, Inspektorat dan bahkan Kepolisian untuk bersinergi dalam rangka memberantas tindakan korupsi yang dilakukan oleh pejabat-pejabat Desa yang ada di wilayah Kabupaten Bogor.
“Kita berharap, terkhusus kepada kejari, inspektorat dan kepolisian untuk bersinergi dalam rangka memberantas tindakan korup yang dilakukan oleh pejabat-pejabat desa yang ada di wilayah kabupaten Bogor,” tutupnya.