Scroll untuk baca artikel
Bogor RayaHomeNewsPemerintahan

Hibah Pariwisata Rp73 Miliar Diprediksi Hanya Terserap 60 Persen

×

Hibah Pariwisata Rp73 Miliar Diprediksi Hanya Terserap 60 Persen

Sebarkan artikel ini

Foto ilustrasi kawasan Tugu Kujang (Net)

Kota Bogor, BogorUpdate.com
Untuk memulihkan ekonomi ditengah pandemi Covid-19 pada sektor pariwisata, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melaui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) mengucurkan anggaran senilai Rp51 miliar bagi hotel dan restoran.

Anggaran yang angkanya cukup fantastis itu, bersumber dari hibah pemerintah pusat dengan totalnya mencapai Rp73 miliar. Namun dari alokasi anggaran Rp51 miliar, sejauh ini baru tersalurkan Rp22 miliar.

Kepala Dusparbud Kota Bogor, Atep Budiman mengatakan, dalam pengalokasian dana hibah itu banyak kendala yang dialami, misalnya adanya persyaratan tertentu seperti TDUP, masih beroperasi di 2020, besaran kontribusi pajak dan KLBI. Selain waktu yang mepet.

“Di Kota Bogor total hotel dan restoran ada 1.600. Tapi yang memenuhi syarat mendapat hibah hanya 80, dengan rincian 48 hotel dan 32 restoran. Memang dari jumlah itu belum semua mencairkan,” ujar Atep kemarin.

Atep mengatakan, dari total hibah Rp73 miliar itu, 70 persen anggaran diplot untuk hotel dan restoran sedangkan 30 persennya disalurkan kesembilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yakni, Disparbud, Dinas Ketahanan Pangan, BKPSDM, Dinkes, Dinas PUPR, Disperumkim, DLH, Inspektorat dan Diskominfostandi. “Jadi OPD-OPD itu bertugas menyokong kebangkitan pariwisata seperti promosi hingga perbaikan akses ke lokasi,” ucapnya.

Atep pesimis bahwa anggaran hibah itu dapat seluruhnya terserap hingga 31 Desember mendatang. Dia memprediksi penyerapan anggaran itu tidak lebih dari 60 persen. “Jadi dana Rp51 miliar untuk hotel dan restoran, sisa dana Rp29 miliar bakal kembali ke APBN. Kalau untuk penyerapan OPD datanya ada di Inspektorat. Tapi saya rasa nggak jauh beda,” ucapnya.

Hal itu lantaran Atep berkaca pada capaian serapan Disparbud yang baru menyentuh angka 50 persen. “Karena beberapa agenda Bintek CHSE tidak bisa dilaksanakan, karena waktu terbatas. Kemudian peserta tidak memenuhi kuota yang ada, karena penerapan syaratnya sesuai pedoman CHSE jadi nggak bisa sembarangan karyawan hotel diundang,” paparnya.

Sedangkan untuk kegiatan fisik, kata Atep, pihaknya juga kesulitan lantaran ada pejerjaan yang angkanya Rp200 juta, sehingga perlu dilelangkan di tengah waktu yang mepet. “Kemudian untuk pengadaan barang, rata-rata barangnya tak ada,” tambah dia.

Selain itu, kata dia, regulasi dalam menyerap hibah itu dinilai tidak sesuai dengan situasi lapangan. Sehingga puhaknya pun sempat beberapa kali konsultasi ke pusat. “Kami nggak mau jadi masalah di kemudian hari,” ucapnya.

Iapun berharap, pada 2021 mendatang pemerintah pusat kembali mengucurkan sisa hibah tersebut. Sebab, hingga kini belum dapat dipastikan kapan pandemi Covid-19 selesai. “Ada 101 kota dan kabupaten yang berhak atas hibah itu. Dan kami sudah sepakat akan kembali mengajukan sisa hibah tahun depan,” tandasnya.

 

 

 

 

 

 

(As/Bing)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *