Bogor RayaHomeHukum & KriminalNews

Hasil Pengembangan, Polsek Cileungsi Kembali Bekuk Satu Pelaku Curanmor

Cileungsi, BogorUpdate.com – Jajaran Unit Reskrim Polsek Cileungsi, berhasil membekuk pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Dalam penangkapan tersebut berhasil diamankan seorang pelaku berinisial AF (32) dan sejumlah barang bukti.

AF berhasil dibekuk di wilayah Desa Dayeuh, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, pada Rabu (15/12/22) kemarin.

Kapolsek Cileungsi Kompol Zulkarnaen mengatakan, penangkapan AF dilakukan dari hasil pengembangan yang di lakukan Jajarannya, terkait para pelaku curanmor yang berhasil diamankan terdahulu.

“Pelaku AF ini ditangkap dari hasil pengembangan yang kita lakukan dari para tersangka Curanmor yang sebelumnya sudah berhasil kita amankan terlebih dahulu,” kata Kompol Zulkarnaen kepada wartawan, Kamis (15/12/22).

Zulkarnaen mengungkapkan, selain di wilayah Cileungsi, pelaku juga sering melancarkan aksinya di wilayah Jonggol. “Pelaku ini kerap melakukan aksinya diberbagai wilayah seperti Cileungsi dan Jonggol,” ungkapnya.

Dari tangan pelaku, Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 buah kunci later T, 4 buah anak kunci later T dan 2 buah kunci magnet dan 1 buah dompet.

Exit mobile version