Harry Ara, ketua Solidaritas Aksi Perubahan Untuk Indonesia (SAPU Indonesia)
Lifestyle, BogorUpdate.com
Sejumlah pihak menyayangkan adanya penerbitan aturan Permenhub No. 18 Tahun 2020 tentang pengendalian transportasi guna mencegah penyebaran covid-19. Beberapa pasal dinilai bertentangan dengan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), termasuk di DKI Jakarta atas restu menteri kesehatan (Menkes).
Beberapa aturan yang tertuang dalam Permenhub No.18/2020 tersebut dinilai bertolak belakang dengan Peraturan Menteri Kesehatan No. 9/2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), yang telah ditandatangani oleh Menkes Terawan Agus Putranto.
Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati mengatakan aturan Permenhub No.18/2020 tersebut tidak bertentangan dengan Permenkes No.9/2020. Aturan ini bahkan sudah dikoordinasikan dengan pihak terkait. Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang akan efektif di Jabodetabek serentak dalam beberapa hari ini telah berdampak luar biasa pada angkutan transportasi. Khususnya transportasi roda dua. Ojol dilarang membawa penumpang.
Harry Ara, ketua Solidaritas Aksi Perubahan Untuk Indonesia (SAPU Indonesia), mengatakan sangat mendukung PSBB namun perlu lebih adil.
“Jangan juga yang roda tua tidak bisa membawa penumpang. Transportasi terbanyak roda dua kasih keadilan juga namun bersyarat. PSBB jangan fasilitasi kendaraan transportasi roda empat saja,” katanya.
Harry Ara mengatakan, syarat tambahan tersebut adalah penumpang wajib bawa helem sendiri. “YA harus bawa helm sendiri dan kaca helm driver dan penumpang roda dua wajib di tutup Ini untuk keselamatan kita semua,” ujarnya.
Harry Ara Juga meminta agar petugas tegas dilapangan. “Petugas harus tegas. Jika penumpang tidak pakai helm sendiri dan Driver online harus disiplin tidak membawa penumpang yang tidak membawa helm. Jadi kalau ojol bawa helm dua langsung “ditilang” kalau aturan PSBB dapat direvisi,” tandasnya.
Harry Ara berharap, agar Ojol dan semua pihak harus sadar demi keselamatan bersama.
“Kita ini kan lagi Pembatasan bukan larangan. Jadi buat Ojol kalau dibatasi tidak menyediakan helm tapi penumpang bawa helm sendiri, dan semua pihak harus sadar ini untuk keselamatan kesehatan dan keselamatan ekonomi keluarga yang harus ditolong. Jadi harus diperhatikan nasib Ojol, Pungkas harry Ara dengan “Tegas dan Lugas”. (End/Ha)
Editor : Endi