Scroll untuk baca artikel
HomeHukum & KriminalNasionalNews

Haris Azhar dan Fatia Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Menteri Luhut Diserahkan ke Kejaksaan

×

Haris Azhar dan Fatia Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Menteri Luhut Diserahkan ke Kejaksaan

Sebarkan artikel ini

Direktur Lokataru, di Polda Metro Jaya. (Foto: Dok PMJ).

Nasional, BogorUpdate.com – Berkas perkara Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS atas kasus pencemaran nama baik terhadap Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi () RI , akan diserahkan Polda Metro Jaya kepada pihak Kejaksaan.

Adapun berkas perkara keduanya akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Timur, hari ini Senin (6/3/23).

“Sesuai rencana hari ini terjadwal giat tahap 2 dari penyidik Polda Metro Jaya kepada Jaksa Penuntut Umum bertempat Kantor Kejari Jakarta Timur,” ujar Kasipenkum Kejati DKI Jakarta Ade Sofyan dalam keterangannya, Senin (6/3/23).

Namun Ade belum bisa memberikan penjelasan lebih lanjut terkait penahanan terhadap dua tersangka tersebut. Katanya, untuk keputusan penahanan nanti menjadi kewenangan jaksa penuntut umum (JPU).

“Yang terpenting tahap 2 jadi terlaksana terlebih dahulu, terkait penahanan akan menjadi sikap dan penilaian dari JPU,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *