Pengamat Politik dan Kebijakan Publik, Yusfitriadi.
Cibinong, BogorUpdate.com – Tim seleksi Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten dan Kota se-Jawa Barat sudah mengumunkan hasil Test Kesehatan dan wawancara, yang merupakan tahap akhir yang menjadi kewenangan Tim Seleksi pada tanggal 31 Juli 2023.
Hasilnya adalah dari jumlah 87 peserta perempuan yang mengikuti tes, hanya tersisa 37 perempuan dari jumlah 254 calon anggota Bawaslu yang lolos, sekitar 14,6 persen perempuan.
Tentu saja hasil ini jauh dari komitmen dalam melaksanakan berbagai peraturan-perundang-undangan, yang menyaratkan 30 persen representasi kalangan perempuan.
Selain itu, kondisi ini sangat memprihatinkan bagi public, dimana Bawaslu inkonsisten dalam melaksanakan affirmasi action bagi kalangan perempuan.
“Kondisi ini sangat ironis dan menimbulkan banyak pertanyaan atas ketidakkonsistenan Bawaslu dalam keberpihakannya terhadap kaum perempuan. Pertama, kemana peraturan memperhatikan 30 persen perempuan?,” kata Pengamat Politik dan Kebijakan Publik, Yusfitriadi kepada Wartawan, Minggu (6/8/23).
Yusfitriadi menjelaskan, dalam Undang-undang Republik Indonesia No. 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, pada pasal 92 ayat (11) setiap anggota Bawaslu, Bawaslu Propinsi dan Bawaslu kabupaten/kota memperhatikan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen.
Selanjutnya diperkuat dalam Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia No. 10 tahun 2012, pada pasal 41 ayat (1) menyatakan bahwa tim selesksi menyam paikan hasil penjaringan dan penyaringan nama-nama calon anggota bawaslu propinsi atau Panwaslu kabupaten/kota kepada Bawaslu atau Bawaslu Propinsi.
“Dan ayat (2) menyebutkan bahwa nama-nama calon anggota sebagaimana dimaksud pada ayat 1 berjumlah paling sedikit 6 orang dengan komposisi keanggotaan memperhatikan keterwakilan perempuan sekurang-kurangnya 30 persen,” jelas Kang Yus sapaan akrabnya.
Diperjelas lagi, lanjut Kang Yus, ada pedoman pelaksanaan Pembentukan anggota Bawaslu Kabupaten Kota masa Jabatan 2023 -2028, bahwa penetapan, pengumuman dan penyampaian hasil tes kesehatan dan tes wawancara.
Tim seleksi melakukan rapat pleno untuk menetapkan kebutuhan bagi calon angota Bawaslu Kabupaten/Kota terpilih berdasarkan tes kesehatan dan tes wawancara dengan memperhatikan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen.
“Meskipun amanat Undang-undang sudah jelas agar memperhatikan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen, namun pada kenyataannya amanat itu tidak dijalankan oleh tim Seleksi calon Bawaslu Kabupaten Kota di Provinsi Jawa Barat,” ujarnya.
“Kemana Program Pendidikan Pengawasan Partisipatif “Perempuan Berdaya Mengawasi”? Pada tanggal 5 Nopember 2022, salah satu Pimpinan Bawaslu RI, Loly Suhenty memulai Program Pengawas Partisipatif (P2P), dengan tajuk “Perempuan Berdaya Mengawasi”, di Kota Padang,” tambahnya.
Menurutnya, Program yang sama juga di gelar di aceh dan di beberapa tempat lainnya. Tentu saja dalam berbagai pernyataan Kordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat tersebut, sangat berharap perempuan bisa berdaya dalam berpartisipasi mengawasi seluruh tahapan pemilu 2024.
“Program ini amat sangat ironis dengan hasil Seleksi Bawaslu Kabupaten dan Kota di Jawa Barat. Lalu Kemana Hasil Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif (SKPP) ? Program SKPP merupakan program Bawaslu RI periode 2017-2022,” bebernya.
“Program SKPP ini amat sangat massif, dilakukan di seluruh propinsi dan Kabupaten Kota di Seluruh Indonesia. Sudah bisa dibayangkan berapa jumlah alumni yang sudah dilahirkan oleh promram ini. Mungkin puluhan ribu kader pengawasan yang sudah dilahirkan,” lanjutnya.
Jawa Barat, beber Kang Yus, tentunya salah satu propinsi yang mendapatkan porsi yang cukup besar dalam program SKPP ini, karena Kabupatennya dengan jumlah banyak. Sudah bisa dipastikan represenrasi perempuan menjadi focus utama dalam program ini.
“Namun pada kemana Alumni Perempuan SKPP di Jawa Barat ketika melihat hasil seleksi di atas. Apakah tidak berminat atau memang tidak diakomodir oleh Tim Seleksi atau Bawaslu? dengan alasa apapun. Sungguh samgat ironis,” tanya nya.
“Kemana Ibu Loly Suhenty? Satu-satunya perempuan yang lolos menjadi pimpinan Bawaslu RI pada periode 2022-2027 adalah Ibu Loli Suhenty. Saat ini menjabat Kordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat,” sambungnya.
Kang Yus menjelaskan, sebelum menjabat di Bawaslu RI, Ibu Loly Suhenty merupakan salah satu Pimpinan Bawaslu Propinsi Jawa Barat.
“Dan sama-sama kita ketahui selama menjabat baik di Bawaslu Propinsi Jawa Barat maupun setelah di menjabat di Bawaslu RI, beliau sangat getol mengkampanyekan keterlibatan perempuan dalam berbagai aspek, termasuk dalam pengawasan pemilu,” bebernya lagi.
Hal itu juga bisa dibuktikan dengan berbagai program Bawaslu RI yang berada di bawah kordinasinya. Ketika melihat hasil seleksi Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Barat amat sangat ironis, sekalikus mempertanyakan peran Kordiv Pencegahan tersebut.
“Apakah tidak mendapat dukungan dari 4 komisioner lainnya dalam memperjuangan perempuan, atau memang beliaunya sendiri juga tidak kuat komitmenya dalam mengajukan calon Bawaslu dari kalangan perempuan,” tegasnya.
Kondisi ketiadaan representasi kalangan perempuan, tentu saja bukan hanya di alami oleh Kabupaten dan Kota di Jawa Barat. Beberapa propinsi dan Kabupaten Kota juga mengalami hal serupa.
Namun nampaknya Bawaslu RI juga seakan tidak menjadikan isu perempuan ini sebagai isu utama, bukatinya kondisi ini jalan terus dan sampai pimpinan Bawaslu Propinsi, Kabupate/Kota dilantik oleh Bawaslu RI.
Sikap yang sama pun akan terjadi pada Bawaslu Kabupaten/Kota di Jawa Barat yang tidak ada kalangan perempuannya, yaitu: Kabupaten Indramayu, Kabupaten CIanjur, Kabupaten Bogor, Kabupaten Subang dan Kota Banjar. Walaupun tentu saja sebagai masyarakat perlua mengingatkan komitmen Bawaslu RI tersebut.
Sehingga harapannya Bawaslu RI bisa menganulir hasil test wawancara dan Kesehatan pada 5 Kabupaten/Kota tersebut, untuk mengakomodir kaum perempuan.