Cibinong, BogorUpdate.com – Hanya hitungan jam, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bogor berhasil meringkus empat pelaku tindak pencurian dengan kekerasan (Curat) yang menyebabkan satu korban meninggal dunia dan 3 orang luka-luka.
Waka Polres Bogor, Kompol Adhimas mengatakan, berawal pada Rabu(18/9/24) pihaknya menerima informasi bahwa pada hari itu sekitar pukul 04.00 WIB telah terjadi dugaan peristiwa pidana pencurian dengan pemberatan (Curat).
“Setelah mendapat informasi itu, anggota dari satuan kepolisian resort Kabupaten Bogor langsung turun ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melaksanakan olah TKP, dan pada hari kamis (19/9/24) atau kurang dari 24 jam atau hanya 11 jam berhasil membekuk para pelaku,” ujanya, Melalui konferensi pers, Senin (23/9/24).
Kemudian, lanjut Adhimas, Satreskrim Polres Bogor dengan di back up tim DIT Reskrim UM Polda Jabar berhasil menangkap 2 orang tersangka berinisial O (26) dan C (48) masih di seputaran wilayah hukum Polsek Cibungbulang, Kabupaten Bogor.
“Berselang 2 hari kemudian tepatnya pada Sabtu 21 September 2024 kami berhasil menangkap 2 tersangka lainnya dengan inisial D (Pelaku Utama 30 tahun) dan S (29) di wilayah kabupaten Pandeglang, Banten,” jelas Adhimas.
Adhimas menjelaskan, untuk kronologis bahwa kejahatan tersebut sebelumnya telah direncanakan beberapa kali oleh keempat tersangka yaitu sejak Jum’at (13/9/24), dilanjut hari Minggu (15/9/24), dan dilanjutkan kembali pada Selasa (17/9/24).
“Semua perencanaan tersebut dilakukan di bengkel tersangka (D) yang beralamat di Kampung Moyan, Desa Galuga, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor,” bebernya. (Dyn)