Kondisi jalan di Desa Curug Kecamatan Jasinga yang diduga ditinggal pemborong. (Ist)
Cibinong BogorUpdate.com – Terkait berita berjudul “Bukan Kabur, Kontraktor Proyek Betonisasi Curug-Neglasari Jasinga Ternyata Ga Punya Modal” yang tayang pada Selasa 30 Mei 2023 di portal berita BogorUpdate.com, Direktur CV Vitaloka Junior, berikan hak jawab.
Dalam berita yang dimuat oleh Bogorupdate.com, terdapat ketidaksesuaian dengan apa yang terjadi di lapangan.
CV Vitaloka Junior, memberikan hak jawabnya melalui kuasa hukumnya Regen Paolo, dan ZAKARIA SIRINGORINGO, para Advokat dan Konsultan Hukum, pada Kantor Hukum Regen Silalahi dan Partners, beralamat di jalan M.H. Thamrin Ruko Plaza Amsterdam Blok C.27, Sentul City-Bogor,
Tanggapan: Bahwa sebelum kami menyatakan tanggapan atas pernyataan Sdr Firman sebagaimana dimaksud di atas, terlebih dahulu kami bermaksud mengklarifikasi kepada Saudara yakni apakah pernyataan Sdr Firman mengarah kepada nama CV Vitaloka Junior (Klien kami) atau tidak? Mengingat dalam pernyataan Sdr Firman tidak ada menyebutkan nama CV Vitaloka Junior.
Namun demikian, perlu kami luruskan di sini bahwa proyek betonisasi yang dilakukan oleh Klien kami pada faktanya tidak mangkrak, tidak mengalami pemutusan kontrak, dan pengerjaannya telah selesai dilaksanakan, serta klien kami tidak terkendala sama sekali dengan kepemilikan terhadap modal kerja.
Bahwa hal yang kami sangat sesalkan dalam pemberitaan ini, Klien kami tidak pernah dihubungi oleh Saudara dan/atau wartawan Saudara untuk dimintakan klarifikasi atas ketepatan, keakuratan dan kebenaran dari pemberitaan ini,yang mana nyata-nyata hal tersebut telah merugikan, merusak reputasi,dan kepentingan hukum Klien kami.
Berita tentang Klien kami tersebut sangat tendensius, bahkan dapat kami tengarai bisa dipergunakan oleh pihak-pihak tertentu untuk merusak citra Klien kami (character assassination) demi keuntungan pihak-pihak tertentu, padahal Klien kami sebagai pemenang proyek telah beritikad baik dan bekerja keras untuk memajukan Pemerintah Kabupaten Bogor dengan menyelesaikan proyek betonisasi ini dengan sebaik-baiknya.
Kami percaya Saudara tetap menjunjung tinggi prinsip Jurnalistik yang mengedepankan sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 5 ayat (1) UU No.40 Tahun 1999 tentang Pers yang menyatakan,:
“Pers Nasional berkewajiban memberitakan peristiwa dan opini dengan menghormati norma – norma agama,dan rasa kesusilaan masyarakat, serta asas praduga tidak bersalah.
Oleh karena itu, kami meminta dengan tegas agar tanggapan dan Hak Jawab ini kami sampaikan, agar dapat dimuat dalam portal Saudara pada kesempatan pertama dengan judul berita yang sama besarya, demi keseimbangan pemberitaan (cover both sides) disertai permintaan maaf atas ketidak benaran terhadap pemberitaan saudara yang merugikan kepentingan Klien kami. Demikian Hak Jawab ini kami sampaikan.
Dengan ini bermaksud menyampaikan Hak Jawab atas pemberitaan di portal Saudara Pimpinan Redaksi Portal “Bogorupdate.com”, dengan alasan alasan sebagai berikut:
Bahwa Hak Jawab ini kami sampaikan untuk meluruskan pemberitaan di portal Saudara pada tanggal 30 Mei 2023 dengan judul berita “Bukan Kabur, Kontraktor Proyek Betonisasi Curug-Neglasari Jasinga Ternyata Ga Punya Modal”, yang menurut pendapat kami, tidak didasarkan pada informasi yang tepat, akurat, dan benar sebagaimana diamanatkan didalam UU No.40 Tahun 1999 tentang Pers, khususnya pada Pasal 6 huruf (c) yangmenyatakan, “Pers Nasional melaksanakan peranannya sebagai berikut : (c). mengembangkan pendapat umum berdasarkan informasi yang tepat, akurat dan benar;
Bahwa keberatan-keberatan kami terhadap pemberitaan tersebut pada pokoknya antara lain menyatakan:
a)”Mangkraknya proyek betonisasi Jalan Koleang Curug-Neglasari di Kecamatan Jasinga, yang dikerjakan oleh CV Vitaloka Junior, lantaran tidak memiliki modal untuk mengerjakan proyek dari Pemkab Bogor tersebut. “Sebab, hingga kini proyek peningkatan jalan dengan anggaran Rp 2 Miliar itu, masih menyisakan pekerjaan 400 meter yang belum dikerjakan.”
Tanggapan:
Perlu kami sampaikan secara tegas, bahwa sekira bulan Mei 2022 Klien kami
pernah memenangkan Tender Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
Pemerintah Kabupaten Bogor untuk nama pekerjaan proyek “Peningkatan Jalan Koleang-Neglasari” Kecamatan Jasinga. Pada faktanya sekira bulan November 2022 kegiatan peningkatan jalan tersebut telah selesai (100%) dikerjakan oleh Klien kami dan telah mendapatkan pembayaran sebesar 95% dari Nilai Kontrak dengan sisa sebesar 5% sebagai retensi.
b)”Kepala Unit Pelaksana Teknis(UPT)Jalan dan Jembatan wilayah VII Jasinga, Firman mengaku sudah memberikan penjelasan kepala Pemerintahan Desa (Pemdes) setempat perihal proyek yang mangkrak tersebut.”
Dengan ini kami segenap crew Bogorupdate.com meminta maaf kepada Direktur CV Vitaloka Junior atas pemberitaan yang sudah keliru tersebut.