Menkes Budi Gunadi Sadikin. (Foto: Setkab)
Nasional, BogorUpdate.com
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyampaikan bahwa pemerintah memperbolehkan anak di bawah usia 18 tahun ikut mudik tanpa tes Covid-19 berupa PCR atau antigen.
Namun, kata Menkes asalkan anak dimaksud sudah menjalani vaksinasi Covid-19 lengkap dua dosis. Hal itu disampaikan oleh Menkes dalam konferensi pers hasil rapat terbatas PPKM, seperti disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (18/4/22).
“Bapak presiden juga mendengarkan dinamika dari masyarakat bahwa kita memang mensyaratkan booster kalau tidak mau dites antigen atau PCR untuk mudik. Tapi booster ini kan hanya diberikan ke usia di atas 18 tahun ke atas,” jelas Menkes.
Menurut Menkes, Jokowi memahami dinamika tersebut. Oleh karena itu, Presiden memutuskan agar anak di bawah 18 tahun boleh mudik tanpa harus tes antigen atau PCR.
“Dibooster juga belom boleh, jadi akhirnya diputuskan oleh bapak presiden anak-anak remaja, kalau mau mudik belum dibooster nggak apa-apa, nggak usah dites antigen,” tuturnya.
“Jadi bisa mendampingi orang tuanya untuk mudik tanpa perlu tes antigen asal vaksinasi sudah dua kali. Jadi ini hadiah dari beliau kepada anak-anak kita yang keluarganya mau menikmati mudik ini dengan lebih baik,” sambungnya.