Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar. (Foto: Dok DPR)
Nasional, BogorUpdate.com – Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar angkat bicara mengenai kasus yang viral mengenai dugaan pelarangan ibadah Natal oleh sejumlah warga di Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, pada Minggu (25/12/22) lalu.
Gus Muhaimin sapaan akrabnya itu menyatakan, beragama adalah hak setiap warga bangsa. Sehingga, tidak boleh ada pemaksaan apalagi pelarangan dalam setiap aktivitas beragama.
“Tidak boleh ada pemaksaan dan pelarangan dalam beragama. Biarkan masing-masing agama menjalankan ibadah sesuai agama dan keyakinan,” kata Gus Muhaimin, melansir situs DPR, Selasa (27/12/22).
Gus Muhaimin yang merupakan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menyatakan, kebebasan memeluk dan menjalankan ibadah sesuai dengan keyakinan masing-masing adalah wujud konkret dari kebhinekaan Indonesia.
“Inilah hakikat Indonesia yang berbhineka. Kita harus menjadi bangsa yang rukun dan damai. Agama bukan memecah belah, tapi agama itu pemersatu,” tegasnya.
Sebelumnya, beredar video viral di media sosial terkait dugaan pelarangan ibadah Natal oleh sejumlah warga di wilayah Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor. Atas kejadian tersebut, Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin bersama Dandim 0621 Kabupaten Bogor Letkol Kav. Gan Gan Rusgandara langsung ke lokasi untuk melakukan mediasi.
Melansir dari berbagai sumber, Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin menyebutkan bahwa kejadian tersebut hanya salah faham, karena tidak ada larangan ibadah Natal. Menurut Iman Imanuddin, warga menolak rumah milik salah satu jemaat difungsikan sebagai gereja apalagi pemilik rumah mengundang puluhan jemaat lainnya.
Dimana, sebelumnya sudah ada kesepakatan bahwa beribadah Natal hanya untuk keluarga. Adapun yang menjadi poin keberatan warga karena adanya jemaah dari berbagai daerah ikut datang untuk beribadah di tempat tersebut.