Scroll untuk baca artikel
Bogor RayaHukum & Kriminal

GPII Tantang Nyali Satpol PP Razia Minol di Cafe dan Restoran

×

GPII Tantang Nyali Satpol PP Razia Minol di Cafe dan Restoran

Sebarkan artikel ini

Foto Debi Candra, Ketua Umum Kopma GPII Komisariat UIKA Bogor

Kota Bogor, BogorUpdate.com
Korps Mahasiswa Gerakan Pemuda Islam Indonesia (Kopma GPII) komisariat Universitas Ibn Khaldun (UIKA) Bogor menantang Satpol PP Kabupaten Bogor untuk merazia minuman Beralkohol (Minol) yang ada di cafe dan restoran.

Ketua Umum Kopma GPII Komisariat UIKA Bogor Debi Candra meminta Satpol PP tidak hanya merazia penjual Minol yang ada di pinggiran jalan.

“Satpol PP juga harus berani merazia Minol yang ada di cafe dan restoran, karena sama sama melanggar aturan,” ujarnya kepada Wartawan, Kamis (12/11/2020).

Salah satunya, ia meminta Satpol PP merazia cafe di daerah Taman Budaya, Sentul, yang menjual Minol.

“Itu di taman budaya, Sentul, kayaknya leluasa bebas menjual Minol, coba ditindak jangan dibiarkan,” ungkapnya.

Karena, lanjutnya, dengan adanya penjualan minuman beralkohol sama saja mengkhianati program Pancakarsa.

“Dimana Bogor Berkeadabannya, jangan tebang pilih, tindak semuanya yang melanggar,” tandasnya.

 

 

 

 

 

(Rie/Refer)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *