Kantor Desa Cicadas. (BU)
Gunung Putri, BogorUpdate.com – Pembuatan Surat izin lingkungan di Desa Cicadas, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, diduga sarat Pungutan Liar (Pungli). Besaran pungli itu mencapai Rp 15 juta, dengan alasan warga sedang ada program pengecoran.
Hal itu dialami Alkusari, saat dirinya meminta izin lingkungan untuk perusahaan PT Media Cipta Kerja Perkasa yang berada di RT 3 RW 19 Desa Cicadas.
“Katanya melalui RT minta 15 juta dengan alasan warga sedang ada proyek pengecoran,” tuturnya kepada BogorUpdate.com, Kamis (11/1/24).
Menurut Alkusari, Kepala Desa (Kades) Cicadas Dian Hermawan enggan membubuhkan tandatangannya karena pihak perusahaan belum ada kesepakatan dengan ketua RT setempat.
“Iya kades Dian gak mau tanda tangan, katanya belum kelar urusannya dengan warga sedangkan warga semua udah tanda tangan,” kesalnya.
“Kalo kades gak secara langsung minta tapi RW nge WhatsApp saya, minta segitu 15 juta,” tambahnya.
Alkusari juga membeberkan bahwa PT Media Cipta Kerja Perkasa adalah perusahan yang bergerak di bidang jasa, bukan industri, yang merugikan lingkungan. Bahkan menurutnya itu akan membawa dampak baik untuk lingkungan.
“Inikan perusahaan di bidang jasa tenaga kerja gak ada produksi kok malah dipersulit kalo emang udah berjalan kita juga ngertilah,” tandasnya.
Sementara Kades Cicadas, Dian Hermawan belum memberikan keterangannya saat media ini menghubunginya baik ketua RT maupun ketua RT setempat.