Ciawi, BogorUpdate.com – Sebanyak 16 kendaraan terkena tilang dalam kegiatan ramp check yang dilakukan jajaran Polres Bogor di Rest Area Tol Jagorawi KM45, Puncak, Kabupaten Bogor, Minggu, 26 Januari 2025.
Kasatlantas Polres Bogor, AKP Rizky Guntama mengatakan bahwa kegiatan itu dilakukan terhadap kendaraan roda empat maupun seperti minibus dan bus pariwisata yang dimulai sejak pukul 07.00 WIB.
“Hasil yang dicapai dalam ramp check adalah terciptanya kesadaran, kepatuhan pengusaha dan pengemudi tentang aturan lalu lintas guna menciptakan Kamseltibcarlantas sehingga menurunnya angka kecelakaan lalu lintas,” ujar AKP Rizky Guntama dalam keterangannya.
Dalam kegiatan itu, Rizky menjelaskan ada beberapa bagian mobil yang diperiksa kelayakannya.
Kemudian, jika kendaraan tersebut tidak layak maka akan diputar balikkan untuk kembali ke arah asalnya.
“Pemeriksaan sistem kemudi pengereman pada kendaraan, kondisi ban masih layak atau tidaknya, pemeriksaan lampu-lampu kendaraan (lampu jauh, dekat, rem, dan sein kiri kanan), kondisi wifer dan ketersediaan alat pemadam api ringan, ban cadangan, dongkrak, kunci roda, serta alat pemecah kaca,” ucapnya.
Dari hasil ramp check itu, sebanyak 16 kendaraan terkena tilang dengan ditahannya beberapa barang bukti oleh Polres Bogor.
“Lima KIR, tujuh STNK, dan lima SIM,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Rizky menghimbau kepada masyarakat yang akan berkunjung ke kawasan Puncak Bogor agar selalu mempersiapkan kesehatan fisik maupun kendaraannya. (Erwin)