Huntap korban bencana di Kecamatan Sukajaya. (Ist)
Cigudeg, BogorUpdate.com – Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor mengaku akan terjun langsung untuk melakukan pendataan atau verifikasi ulang, calon penerima Hunian Tetap (Huntap) untuk korban bencana Desa Sukamaju, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor.
Hal itu dilakukan, lantaran masih adanya informasi sebanyak 18 Kartu Keluarga (KK) di Desa Sukamaju yang hingga kini belum mendapatkan Huntap.
“Pihak Desa seharusnya memfilter, itukan yang lebih paham Desa awalnya, harusnya memfilter benar-benar bahwa itu korban bencana. Jadi kami tidak bolak-balik beberapa kali. Kalau datanya sudah di filter dari bawah ternyata muncul seperti ini ya otomatis DPKPP turun ke bawah untuk verifikasi,” kata Kasie Subkor DPKPP Kabupaten Bogor, Iim Kamaludin kepada BogorUpdate.com, Selasa (12/9/23).
Menurutnya, dari usulan yang sudah diverifikasi tersebut dapat menentukan data layak atau tidaknya warga menerima bantuan Huntap.
“Akan tetapi, dari Informasi datanya itu mungkin dulu (Pasca Bencana) panik atau gimana jadi semuanya dimasukan. Sehingga mungkin saja seperti itu yang harusnya dapat jadi tidak dapat,” jelasnya.
Lebih lagi, Kamaludin memperingatkan bahwa bantuan Huntap itu bukan progam bagi-bagi, tetapi untuk para korban bencana yang memang harus direlokasi.
“Kan kalau sudah ada indikasi tidak tepat sasaran dan sebagainya tentu harus diverifikasi ulang, biar benar-benar tepat sasaran. Tentu mungkin presepsi nya lain-lain mungkin seolah olah semuanya harus mendapatkan Huntap karena ini bukan bagi-bagi rumah, tapi memang bantuan untuk korban bencana alam yang rumahnya rusak sehingga harus direlokasi,” bebernya.
Kamaludin menambahkan, bahwa sebagian wilayah itu memang berada di zona rawan bencana. “Kampung Cigowong Desa Sukamaju itu rawan bencana, karena melihat dari kejadian sebelumnya dan laporan BPBD sebagian masuk dalam zona yang rawan,” terangnya.
Disisi lain, Kades Sukamaju, Dahyudin berharap belasan warganya bisa segera mendapatkan Huntap, lantaran hal tersebut disinyalir akan menimbulkan kecemburuan kepada yang sudah mendapatkan.
“Total ada 18 kartu keluarga lagi warga Desa Sukamaju yang belum mendapatkan serah terima kunci hunian tetap. Insya Allah DPKPP dan Ombudsman akan mengecek kembali secara faktual untuk menilai layak atau tidaknya penerima rumah korban bencana dari pemerintah,” ujarnya.