Gunung Putri. BogorUpdate.com – Gebyar UMKM 2022-2023 bersama Muspika Gunung Putri, yang akan dilaksanakan di lapangan sepak bola Koramil-Polsek Gunung Putri, Desa Cicadas, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, di tunda, karena adanya surat edaran Bupati Bogor tentang ketertiban dan keamanan menjelang tahun baru 2023.
Adanya surat Edaran dari Bupati Bogor Nomor 300/743-Tapem, kepada Camat se-Kabupaten Bogor, tentang ketertiban, dan keamanan menjelang Tahun Baru 2023, agar dilaksanakan.
Sangat disayangkan, setelah panitia sudah hampir selesai mendirikan tenda-tenda, serta panggung yang begitu megah, di bongkar kembali, lantaran adanya surat himbauan tersebut. Dan tidak sedikit uang yang sudah dikeluarkan oleh panitia menjadi sia-sia.
Kapolsek Gunung Putri, Kompol Bayu Tri Nugraha Hidayat mengatakan, gebyar UMKM yang akan dilaksanakan bersama Muspika Gunung Putri ditunda, karena adanya surat edaran yang dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor.
“Ya, dengan adanya surat edaran dari Plt Bupati Bogor, yang melarang warga untuk mengadakan kegiatan yang bersifat kerumunan, maka kegiatan Gebyar UMKM hari ini dibatalkan, atau ditunda menjadi tanggal 28 Januari 2023,” ucap Kompol Bayu Tri Nugraha kepada wartawan, Sabtu (31/12/22).
Selanjutnya Ia pun menyampaikan, untuk vaksinasi dan Donor Darah tidak dirubah, itu sudah menjadi agenda rutin. Kebetulan tempat yang semula diadakan di GOR, namun tidak bisa karena digunakan oleh olahraga, maka dialihkan ke Polsek Gunung Putri.
“Vaksinasi dan Donor Darah ini di buka untuk umum, dengan persyaratan melampirkan Fotocopy KTP/KK, membawa alat tulis masing-masing, dalam keadaan sehat serta menerapkan protokol kesehatan,” jelasnya.
“Bagi masyarakat yang belum vaksin silahkan datang ke Polsek Gunung Putri, apabila dibutuhkan kami siap melayani.” pungkasnya.
Respon (1)