Bogor RayaHomeHukum & KriminalNews

Gawat! KPK Periksa Rachmat Yasin Terkait Kasus Ade Yasin

Hukum, BogorUpdate.com – Tim Penyidik KPK terus melebarkan pemeriksaan terhadap saksi dalam kasus suap laporan keuangan tahun anggaran 2021 yabg dilakukan oleh Bupati Bogor Nonaktif Ade Yasin.

Kali ini, KPK melakukan pemeriksaan terhadap Kakak kandung Ade Yasin yakni Rachmat Yasin yang juga menjabat sebagai Bupati Bogor periode 2008-2013 dan 2013-2018, dan ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK pada Tahun 2014 lalu.

“Pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi (TPK) suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor tahun anggaran 2021,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada BogorUpdate.com, Kamis (23/6/22).

Rachmat Yasin, kata Ali, akan menjalani pemeriksaan di Lapas Kelas I Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. Namun Ali belum menjelaskan detail apa saja yang akan ditanyakan kepada mantan Bupati Bogor itu.

“Pemeriksaan dilakukan di Lapas Kelas I Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, atas nama Rachmat Yasin, mantan Bupati Bogor,” ujarnya.

KPK terus mengusut kasus dugaan suap laporan keuangan Kabupaten Bogor yang menjerat Bupati Bogor Ade Yasin sebagai tersangka. KPK menetapkan Ade Yasin sebagai tersangka seusai operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Rabu (27/4).

Total, ada delapan orang yang ditetapkan KPK sebagai tersangka di kasus dugaan suap laporan keuangan demi meraih predikat WTP dari BPK Perwakilan Jawa Barat.

Para tersangka itu ialah:

Pemberi Suap:
1. Ade Yasin, Bupati Kabupaten Bogor periode 2018-2023
2. Maulana Adam, Sekdis Dinas PUPR Kabupaten Bogor
3. Ihsan Ayatullah, Kasubid Kas Daerah BPKAD Kabupaten Bogor
4. Rizki Taufik, PPK pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor

Penerima Suap:

1. Anthon Merdiansyah, Pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Kasub Auditorat Jabar III/Pengendali Teknis
2. Arko Mulawan, pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Ketua Tim Audit Interim Kabupaten Bogor
3. Hendra Nur Rahmatullah Karwita, pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Pemeriksa
4. Gerri Ginajar Trie Rahmatullah, pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Pemeriksa

KPK menduga Ade Yasin menyuap pegawai BPK perwakilan Jawa Barat hingga Rp 1,9 miliar. Hal itu dilakukan agar Kabupaten Bogor dapat kembali meraih predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) untuk tahun 2021 dari BPK Perwakilan Jawa Barat.

Exit mobile version