Bogor RayaHomeHukum & KriminalNasionalNews

Gawat! KPK Bakal Usut Aliran Dana Rp 1,9 Miliar Kasus Ade Yasin

Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin

Hukum, BogorUpdate.com – Untuk mengembangkan kasus suap Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tidak menutup kemungkinan akan memanggil semua pihak untuk dijadikan saksi termasuk aliran dana RP 1,9 Miliar yang beredar didapat dari kalangan pengusaha dan digunakan untuk suap Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat.

“Pemanggilan saksi-saksi merupakan kebutuhan penyidikan. Siapapun yang mengetahui atas dugaan korupsi dengan tersangka AY dan kawan-kawan, kami pastikan akan dipanggil sebagai saksi,” tegas Juru Bicara (Jubir) KPK, Ali Fikri saat dihubungi Bogorupdate.com, Rabu (11/5/22).

Ali Fikri menambahkan, selain mengembangkan soal aliran dana Rp 1,9 Miliar untuk memberikan suap ke BPK, KPK juga akan memanggil seluruh saksi yang dapat dijadikan sebagai bahan penguat dalam kasus tetsebut. Tidak terkecuali PLT Bupati Bogor Iwan Setiawan dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Bogor Soebiantoro.

“Akan kami infokan lebih lanjut jika sudah ada daftar saksi yang akan dipanggil,” singkatnya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai melakukan pemanggilan terhadap Bupati Bogor non aktif Ade Yasin serta ke-3 yakni MA, IA, dan RT sebagai anakbuahnya untuk proses Penyidikan dalam kasus dugaan suap terhadap Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat.

Hal itu disampaikan Juru Bicara (jubir) KPK, Ali Fikri. Menurutnya, hari ini Tim Penyidik KPK mulai menjadwalkan untuk memanggil tersangka Ade Yasin dan kawan-kawan untuk menjadi saksi dalam perkara suap TPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

“Hari ini (10/5/22) bertempat di Gedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan Tsk AY (Ade Yasin) dkk untuk saling menjadi saksi dalam berkas perkara masing-masing, yakni Penyidikan perkara dugaan TPK suap pengurusan laporan keuangan Pemkab Bogor TA 2021,” kata Ali Fikri saat dihubungi melalui pesan Whatsapp kepada Bogorupdate.com, Selasa (10/5/22).

Unuk saksi yang dipanggil hari ini ialah sebagai berikut:

1. AY (Ade Yasin) Bupati Kab. Bogor periode 2018 s/d 2023.
2. MA (Maulana Adam) Sekdis Dinas PUPR Kab. Bogor.
3. IA (Ihsan Ayatullah) Kasubid Kas Daerah BPKAD Kab. Bogor.
4. RT (Rizki Taufik) PPK pada Dinas PUPR Kab. Bogor.

Exit mobile version