Kemang, BogorUpdate.com – Pembinaan Wilayah (Binwil) Satpol PP, Bintara Pembina Desa (Babinsa) Bhabinmas Desa Jampang menghentikan pembakaran sampah ilegal di RT01/06, Desa Jampang, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor.
Pasalnya, akibat pembakaran sampah itu asap pekat yang bisa menimbulkan penyakit dan menggaggu aktifitas warga.
Binwil Desa Jampang, Rega Erlangga mengatakan, penghentian pembakaran sampah itu bermula dari laporan warga. Bahkan warga mengira asap itu berasal adanya peristiwa kebakaran.
“Asap pekat terlihat sampai ke jalan. Seperti terjadi kebakaran, setelah mendapat laporan saya bersama Babinsa dan Babinmas langsung memberikan himbauan, agar tidak membakar sampah ini lagi,” ujarnya kepada BogorUpdate.com, Senin (19/5/25).
Yayat Iskandar, salah satu pegawai bengkel yang tidak jauh dari lokasi pembakaran juga mengira sudah terjadi kebakaran. Karena melihat asap pekat membungbung tinggi ke udara.
“Saya sampai kaget saya kira terjadi kebakaran. Karena lihat asap yang sangat item sekali,” tutupnya. (Dyn)