Scroll untuk baca artikel
Bogor RayaHomeNewsPemerintahan

Ganggu Akses Jalan Warga, Amin Sugandi Minta PT Parisindo Bongkar Jembatan

×

Ganggu Akses Jalan Warga, Amin Sugandi Minta PT Parisindo Bongkar Jembatan

Sebarkan artikel ini

Gunung Putri, BogorUpdate.com – Anggota Komisi 1 DPRD Kabupaten Bogor , bersama Pemerintah Desa (Pemdes) Gunung Putri, turun tangan melihat kondisi jembatan milik , yang berdiri diatas tanah Pertamina Gas dan menggangu akses jalan warga.

“Ya otomatis saya harus sigap, gerceplah untuk turun kelapangan. Maka dengan itu saya bersama-sama dengan Kepala Desa ingin tahu lokasi perusahaan dan jembatan tersebut, mungkin anggpaan perusahaan tidak berdampak, tapi bagi masyarakat, menjadi terasa terisolir,” ucap Amin Sugandi kepada Bogorupdate.com, Rabu (15/2/23).

Politisi Partai Golkar itu mengatakan, adanya akses warga yang diatasnya dibangun jembatan oleh PT Parisindo itu sangat mengganggu akses jalan untuk warga.

Sebagai anggota Komisi 1 yang menangani urusan Pemerintahan dan hukum, didalamnya ada lah perijinan termasuk juga DPMD, karena juga urusannya dengan Desa dan masyarakat.

“Dengan adanya jembatan ini, artinya akses jalan ini sulit sampai-sampai warga harus merunduk kalau melintasinya. Dan ini harus kita carikan solusi kedepannya, karena jembatan itu berjalan sudah puluhan tahun,” sambungnya.

Selanjutnya Ia juga menjelaskan, mungkin pada saat itu penggunaan yang sebelumnya dengan sekarang berbeda, tetapi perusahaan tidak boleh mempersulit masyrakat.

“Intinya PT Parisindo ini harus komunikasi dengan Pemerintah Desa dan warga, apasih masalah yang timbul dengan adanya jembatan ini, apakah harus ada pembongkaran, atau ada alternatif lain, nanti yang lebih tau Kades, RW, RT dan warga yang ada disekitar lingkungan tersebut,” paparnya.

Ia juga berharap, pihak PT Parisindo yang bisa mengambil keputusan, bukan yang tidak mengambil keputusan. Kalau memang nanti ada keputusan dari Pemerintah Desa atau dari masyarakat, pihak perusahaan harus dipenuhi.

“Kalau jembatan itu harus dibongkar, ya dibongkar, perusahaan harus mengalah karena memang kepentingan masyarakat harus diutamakan,” harapnya.

Lebih lanjut Ia menjelaskan, terkait adanya jembatan yang berdiri diatas tanah Pertamina Gas, izinnya juga harus jelas, sampai dimana pembuatan perizinan tersebut.

“Nah justru ini, tadi pihak perusahaan juga saya tanya terkait perijinan jembatan ini, pihak perusahaan juga tidak tahu, maka dari itu, kalau permasalahan ini tidak cepat selesai, kita akan melakukan tindakan sesuai dengan peraturan,” jelasnya.

Sementara Kepala , menyampaikan, sidak pada hari ini, bersama anggota DPRD Kabupaten Bogor, berkaitan dengan adanya jembatan PT Parisindo yang menutup akses jalan warga di dua RT yang sudah terjadi puluhan tahun.

“Pembangunan jembatan sudah puluhan tahun, dari tahun 1983, dan sekarang ini bukan menjadi akses utama perusahaan, tapi menjadi parkiran diatas tanah Pertamina Gas. Maka kesepakatan dari warga dua RT ini menginginkan ada pembongkaran, sehingga bisa digunakan akses jalan untuk masyarakat,” ucapnya.

Ia juga mengatakan, ini adalah wilayah yang terisolir, akses warga ini yang perlu diperhatikan, dan ini udah puluhan tahun belum ada solusi makanya diperintahkan sekarang ini, harus ada solusi yang terbaik.

“Ini sudah terisolir lama sehingga nanti kebutuhan utama di sosial dan emergency kesehatan, maupun yang meninggal ini harus berputar ke jalaur provinsi, alternatif inikan jauh, sehingga Desa Gunung Putri setelah menyerap aspirasi dari masyarakat harus ada pembongkaran tidak ada kalimat lain,” tukasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *