Scroll untuk baca artikel
Bogor RayaHomeHukum & KriminalNews

Galian Tanah di Cariu Disegel Polda Jabar?

×

Galian Tanah di Cariu Disegel Polda Jabar?

Sebarkan artikel ini

Cariu, BogorUpdate.com – Galian tanah yang terletak di Kampung Sadang, Desa Bantarkuning, Kecamatan Cariu, Kabupaten Bogor dipasangi garis Policeline. Terlihat beberapa armada dump truk dan excavator milik galian yang diduga ilegal itu dililit oleh pita kuning berlogokan kepolisian.

Menurut Sekretaris Desa (Sekdes), Bantarkuning, Ade Suryadi mengatakan, galian disini ada dua. Untuk satu lokasi belum lama ini sudah di segel oleh Polda Jawa Barat (Jabar), dan yang satu lagi waktu itu juga pernah disegel oleh Satpol PP Kabupaten Bogor.

“Ya disini memang ada dua galian tanah, tapi yang satu ini, sepengetahuan saya sudah disegel oleh Polisi dari Polda. Dan yang satunya juga pernah disegel oleh Satpol PP, terus udah beres,tapi ga tau sekarang udah produksi lagi apa tidak,” ucap Ade Suryadi kepada Bogorupdate.com, Selasa (14/2/23).

Ade Suryadi menambahkan, terkait perijinan lingkungan, semua ijin lingkungan itu urusan pimpinan yang mengetahuinya.

“Nah kalau itu saya kurang tau juga, itu kebijakan pimpinan, lagian kalau kita tau juga, tau sendirilah, siapa orang dibelakangnya. Setahu saya ini produksinya sudah lama, dan koordinasinya langsung sama pimpinan, kalau ga sama Kadus, sebenernya bagi Desa juga agak susah juga karena berbentrokan dengan warga,” cetusnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *