Tanjungsari, BogorUpdate.com – Warga keluhkan galian tanah ilegal di Kampung Cibarengkok Desa Tanjungsari, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Bogor, lantaran akses jalan dijadikan lalu lalang dam truk pengangkut tanah, membuat jalan menjadi rusak dan merugikan warga.
Menurut Sukandi salah satu tokoh masyarakat mengatakan, terkait adanya galian tanah di Desa Tanjungsari, sangat meresahkan masyarakat. Dampak dari mobil angkutan tanah membuat jalan menjadi licin dan rusak.
“Waduh, masyarakat merasa resah dengan adanya galian tanah tersebut, saya juga sebagai penduduk asli sini sangat kesal dengan adanya galian itu, apalagi jalan didepan rumah saya sudah hancur bangat, terlebih banyak warga yang celaka,” ucap Sukandi kepada Bogorupdate.com, Selasa (28/3/23).
Selanjutnya Ia juga menjelaskan, galian tanah tersebut buka disini sudah hampir tiga bulan, dan beberapa kali mobil pengangkut tanah tersebut terpelosok dijalan ini.
“Ya bagaimana jalan tidak hancur, lalu lalang kendaraan pengangkut tanah tersebut, hampir setiap saat melalaui akses jalan ini, dan juga beberapa kali kendaraan itu terpelosok dijalan ini,” jelasnya.
Dengan adanya galian tanah ini Ia menyampaikan, masyarakat sudah resah, dan masyarakat meminta galian tersebut segera ditutup, agar tidak menimbulkan dampak di masyarakat.
“Saya memohon kepada dinas terkait, agar segera menindaklanjuti permasalahan galian tersebut, dan keinginan masyarakat agar segera ditutup,” paparnya.
Sementara Satpol-pp Kecamatan Tanjungsari saat dikonfirmasi melalui sambungan whatsapp belum menanggapi sampai berita ini diturunkan.