Scroll untuk baca artikel
Bogor RayaHomeHukum & KriminalNews

Galian C Bodong di Sukasirna Bebas Beraksi, Camat Jonggol Bilang Begini

×

Galian C Bodong di Sukasirna Bebas Beraksi, Camat Jonggol Bilang Begini

Sebarkan artikel ini

Jonggol, BogorUpdate.com
Para pelaku usaha tambang semakin marak, salahsatunya galian C (tanah) diduga tak ilegal alias bodong terdapat di Desa Sukasirna, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor.

Bagaimana tidak, hanya bermodalkan alat berat dan ijin lingkungan para pelaku usaha galian C ini sudah dapat beroperasi. Kamis (23/12/21).

Seperti galian C yang berlokasi di Kp Bojong Korod terdapat dua lokasi galian C yang tidak berizin di Desa Sukasirna.

Sangat disayangkan, pengusaha galian C di wilayah Kecamatan Jonggol tidak mengurus izin usaha pertambangan pada instansi terkait dan tidak mempedulikan dampak lingkungan. Mereka hanya bermodalkan tanda tangan warga lingkungan RT/RW di lokasi galian C berada tanpa komitmen yang jelas dan cukup dengan uang koordinasi ke pihak-pihak terkait maka usaha galian C pun berjalan dengan lancar dan tanpa hambatan.

Aktifitas pengerukan dan penjualan hasil dari tambang tersebut diperkirakan sudah mencapai puluhan ribu meter kubik. Diduga kuat pengusaha galian C tersebut juga dengan sengaja mengabaikan persyaratan izin usaha pertambangannya.

Camat Jonggol, Andri Rahman mengatakan, Tindakan sesuai kewenangan kecamatan hanya menegur dan memberhentikan saja dengan surat.

“Sudah beberapa kali di berikan surat teguran dan bahkan sudah juga kita laporkan ke Satpol PP Kabupaten,” ucap Andri Rahman.

Sementara Kasi Trantib kecamatan Jonggol Dadang saat di konfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp mengatakan, sebelum dirinya menjabat di Jonggol sudah sering ditegur. Bahkan, beberapa galian sudah dilakukan penutupan.

“Saya rencana besok akan ke lokasi akan melihat seperti apa galian ini dan mudah-mudahan ketemu dengan pengelolanya. Insyaallah nanti pada hari jum’at kita cek ke lokasi,” terang Dadang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *