Scroll untuk baca artikel
Bogor RayaHomeNewsPemerintahan

Gaji Perangkat Desa di Kabupaten Bogor Mandek 3 Bulan Gara-gara ADD Tak Kunjung Cair, Daen Nuhdiana: Giliran Urusan Parsial Cepat

×

Gaji Perangkat Desa di Kabupaten Bogor Mandek 3 Bulan Gara-gara ADD Tak Kunjung Cair, Daen Nuhdiana: Giliran Urusan Parsial Cepat

Sebarkan artikel ini

Anggota komisi III DPRD Kabupaten Bogor, Daen Nuhdiana. (Foto: Instagram).

Rumpin, BogorUpdate.com – Anggota komisi III DPRD Kabupaten Bogor, Daen Nuhdiana mengaku prihatin dengan apa yang dirasakan pemerintah Desa (Pemdes) di Kabupaten Bogor saat ini, karena Anggaran Dana Desa (ADD) yang merupakan keuangan desa yang salah satu kegunaannya untuk menggaji Kepala Desa (Kades) dan perangkatnya yang di referensikan cair 1 bulan oleh Presiden Jokowi, justru meleset jauh.

Daen Nuhdiana mengatakan, ADD pada periode tahun 2021 dan 2022 lalu, dikeluarkan Peraturan Bupati (Perbup) pada bulan Januari atau Desember tahun sebelumnya.

Dan pencairan ADD pun di awal bulan antara Januari dan Februari, namun Perbup Bogor tak kunjung turun atau terbit hingga akhir Maret 2023 saat ini, membuat hampir semua Kades hingga perangkat desa di wilayah Kabupaten Bogor mulai gelisah.

“Sangat prihatin dari dahulu terkait keuangan desa khusus siltap (Penghasilan tetap, red) tidak pernah 1 bulan cair,” katanya kepada wartawan, pada (28/3/23).

Selain itu, Daen Nuhdiana mengatakan, kendala atas terjadinya keterlambatan tersebut memiliki beberapa faktor, salah satunya Plt Bupati Bogor Iwan setiawan yang tidak memiliki kewenangan yang kuat dalam mengurus kabupaten Bogor saat ini.

“Pertama Karena kepala daerah nya bukan bupati tapi Plt bupati yang terbatas kewenangan ya. Kedua, kenapa rekomendasi mendagri lama terkait perbup keuangan desa, sedangkan urusan perubahan parsial begitu cepat mengurusnya,” ujar Daen Nuhdiana.

Politisi partai Hanura ini juga mengatakan, perangkat desa seharusnya disetarakan dengan aparatur sipil negara (ASN) karena terbilang bekerja siang dalam malam melayani masyarakat secara langsung.

“Kasihan staf desa mereka kerja siang malam untuk masyarakat memberikan pelayanan, aparatur sipil negara dengan jumlah 14.500 orang aja perbulan pencairannya bedasarkan peraturan perundang-undangan desa pun sama undangan-undangnya ada, perda nya pun ada,” katanya.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor hingga tiga bulan ini belum juga mencairkan alokasi dana desa (ADD) tahun 2023. Padahal, anggaran tersebut digunakan untuk menggaji Kepala Desa (Kades) dan perangkatnya.

Namun, meski Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan, Sekretaris Daerah (Sekda), Kepala Dinas dan Anggota DPRD Kabupaten Bogor sudah menikmati gaji mereka selama 3 bulan terhitung dari Januari hingga Maret 2023 ini, nyatanya Kades dan Perangkatnya harus gigit jari.
Malang memang, namun itulah yang saat ini dirasakan oleh para Kades se-Kabupaten Bogor. Apalagi, ditengah umat muslim menjalankan ibadah puasa di Bulan Suci Ramadhan ini, meraka harus rela tidak menikmati hak mereka yakni honor yang hanya turun 3 bulan sekali itu.
Hal itu mendapat keluhan dari para Kades, salah satunya Daman Huri yang merupakan Kades Gunung Putri, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor. Menurutnya, hingga kini ia dan perangkatnya harus gigit jari lantaran ADD yang semestinya sudah dicairkan, namun hingga kini masih belum terealisasi.
“Memang selayaknya pemberian honor untuk perangkat desa dan kades itu dibayarkan per satu bulan agar sama dengan manusia yang bekerja lainnya. Jadi sifatnya kemanusiaan, sebetulnya sudah layaknya satu bulan sekali. Jangan 3 bulan sekali eh tambah molor juga,” keluhnya kepada BogorUpdate.com, Senin (27/3/23).
Dengan belum cairnya ADD dan angaran lainnya, lanjut Daman Huri, selain Kades, perangkat desa yang memiliki kebutuhan dan anak istri harus menjadi korban karena lambannya hak mereka yang seharusnya sudah diberikan.
“Yang jadi masalahnya kan kasian kan staf desa, kebetulan mereka hanya mengandalkan satu pintu itu dari anggaran Dana Desa untuk kehidupan sehari-harinya. Dan saya juga sangat prihatin,” katanya.
Menurutnya, Kades tidak sepenuhnya bisa memberikan bantuan atau subsidi silang terlebih dahulu untuk menutupi honor para perangkat. Hal itu dikarenakan, tidak banyak Kades yang memiliki kekayaan yang cukup.
“Kita membantu juga tidak bisa mau lewat anggaran mana atau dana mana. Sementara dari dana pribadi juga tidak semua kaya kan. Bagi Kades yang pas pasan seperti saya juga kan bingung mau berbagi, duitnya dari mana. Juga termasuk linmas itu kan terganggu kan kasian. Saya meminta agar Pemkab Bogor memanusiakan manusia lah,” bebernya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *