Cileungsi, BogorUpdate.com – ketua umum Forum Timur Raya (FATRA) Yudi Sucipta, pertanyakan izin mendirikan bangunan (IMB) milik cafe Mokopi Transyogi yang berada dikomplek perumahan Metland Transyogi Desa Cipenjo, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor.
Menurut Yudi Sucipta bangunan yang belum lama rampung itu diduga tidak memiliki IMB.
“Belum lama ini memang banyak bangunan baru di area Metland Transyogi, salah satunya bangunan yang di jadikan cafe Mokopi, menurut saya kuat dugaan bangunan tersebut tidak ber IMB,” terang Yudi Sucipta, Sabtu (1/4/23).
Yudi Sucipta menambahkan, dirinya menggali informasi dengan pihak Metland dan ternyata izin peruntukan tanahnya pun untuk hunian.
“Saya pribadi sudah bertanya dengan salah satu karyawan Metland dan informasi yang saya dapat bahwa IPPT lokasi tersebut untuk hunian, seandainya pun IMB bisa keluar berarti dia harus merubah alih fungsi peruntukan dan saya rasa itu memakan waktu cukup lama, terlebih di era perizinan online sekarang tidak mudah untuk membuat IMB,” tegasnya.
Sementara ini sampai berita di turunkan pihak Mokopi Transyogi belum bisa dihubungi.