Sekda Kota Bogor, Syarifah Sofiah Dwikorawati
Kota Bogor, BogorUpdate.com – Harta kekayaan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Syarifah Sofiah Dwikorawati senilai Rp 67,9 miliar menuai banyak sorotan. Angka kekayaan yang dinilai mencurigakan ini sesuai dengan Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2021-2022.
Pengamat Politik dan Kebijakan Publik, Yusfitriadi mengatakan, dengan jumlah kekayaan yang dimiliki oleh Sekda Kota Bogor itu, dinilai sangat janggal. Jika dihitung dari penghasilan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) selama 30 tahun saja, belum tentu mencapai nilai hingga puluhan miliar.
“Kalau dia (Syarifah Sofiah) jadi ASN selama 30 tahun saja, dengan estimasi gaji Rp 10 juta perbulan, dijumlahkan hanya sebesar 3,6 M. Sedangkan Ini bisa mencapai Rp 67,9 miliar, dari mana pengasilan sebesar itu bisa didapat? Hal ini lah yang menimbulkan kecurigaan ada indikasi koruptif,” tegas Kang Yus sapaan akrabnya itu kepada BogorUpdate.com, Jum’at (10/3/23).
Menurut Kang Yus, dari penelusurannya, Sekda Kota Bogor memiliki harta kekayaan yang bersumber dari warisan hanya senilai Rp 6 Miliar lebih. Namun, sisa dari nilai tersebut harus ditelusuri sumbernya.
“Warisannya Sekda Kota Bogor hanya Rp 6 Miliar lebih. Sehingga yang lain dari mana sumbernya? Padahal gaji dia selama jadi ASN tidak mungkin bisa sampai segitu. Maksudnya itu yang perlu diklarifikasi dan ditelusuri karena mencurigakan,” bebernya.
Namun begitu, lanjut Kang Yus, ada kemungkinan harta kekayaan itu sendiri didapat dari hasil perusahaan yang dimiliki oleh Syarifah Sofiah. Akantetapi, segala bentuk penghasilan yang dimiliki oleh ASN harus ditelusuri KPK lebih dalam lagi agar dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Walaupun sangat mungkin yang bersangkutan punya perusahaan atau bisnis lain. Namun tetap saja harus ditelusuri berbagai kemungkinan itu,” tandasnya.
Menurut data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), melalui situs www.elhkpn.kpk.go.id. Harta kekayaan milik Sekda Kota Bogor Syarifah Sofiah Dwikorawati terdiri dari beberapa komponen.
Diantaranya, tanah dan bangunan, alat transportasi dan mesin, harta bergerak lainnya, surat berharga, kas dan setara kas, serta harta lainnya.
Berikut LHKPN Syarifah pada 2022 periodik 2021:
1. Tanah dan Bangunan
-Syarifah memiliki 14 bidang tanah yang terletak di 3 Kota Kabupaten. Diantaranya 9 Bidang di Kabupaten dan Kota Bogor, 4 bidang di Kabupaten Sampang serta 1 bidan di Cirebon. Dari 14 bidang itu ada yang bersumber dari warisan sebesar Rp 6 miliar lebih. Nilai keseluruhan harta tidak bergerak ini ialah Rp 11.032.074.000.
2. Alat Transportasi dan Mesin
-Menurut laporan Syarifah sejak tahun 2003 hingga 2021, ia memiliki 19 item kendaraan serta mesin. Bahkan Syarifah memiliki dua mobil mewah keluaran Mercedes Benz diantaranya Jeep Hardtop Tahun 2021, senilai Rp. 2.524.000.000 dan mobil jenis sedan senilai Rp 1.200.000.000. Ke 19 item tersebut berjumlah Rp 5.128.000.000.
3. Harta Bergerak lainnya senilai Rp 1.283.500.000.
4. Surat Berharga senilai Rp 41.071.329.824.
5. Kas dan Setara Kas senilai Rp 9.362.883.886.
6. Harta lainnya senilai Rp 200.000.000.
Serta hutang senilai Rp 99.624.000.
Dari keseluruhan, harta kekayaan milik Syarifah tersebut berjumlah Rp 67.978.163.710.