HomeHukum & KriminalNasionalNews

Fakta Baru! Satu Saksi di Sidang Dugaan Suap Ade Yasin Cs Minta Perlindungan LPSK, Ada Apa?

Sidang Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin Cs di Pengadilan Tipikor Bandung, Senin (22/8/22).

Bandung, BogorUpdate.com – Fakta baru terungkap pada persidangan kesembilan kasus dugaan suap auditor BPK Jawa Barat (Jabar) oleh Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin Cs di Pengadilan Tipikor Bandung, Senin (22/8/22).

Adapun fakta baru tersebut, pastinya sangat mengejutkan semua pihak. Pasalnya, sebab fakta tersebut tidaklah bisa dianggap remeh.

Ya, majelis hakim Pengadilan Tipikor Bandung membuka fakta jika ada salah satu saksi dalam kasus suap tersebut meminta perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

“Ini ada satu saksi atas nama Diva Medal Munggaran yang meminta perlindungan dari LPSK. Di belakang ada orang LPSK nya?” tanya majelis hakim kepada pengunjung persidangan di ruang R. Soebekti Pengadilan Tipikor Bandung, Senin (22/8/22).

Pernyataan hakim Tipikor Bandung ini pun cukup mencengangkan. Pasalnya, dari 35 saksi yang sudah memberikan kesaksiannya, ternyata ada satu saksi yang merasa harus meminta perlindungan kepada lembaga LPSK tersebut.

Diva Medal Munggaran sendiri saat bersaksi mengungkapkan jika dirinya bekerja sebagai outsourcing di Dinas PUPR Kabupaten Bogor.

Selain membantu menyelesaikan urusan administrasi, Diva Medal Munggaran mengaku memiliki tugas rahasia yang diberikan oleh Kadis PUPR Kabupaten Bogor R. Soebiantoro dan Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Bogor Maulana Adam.

“Tugas saya menyelesaikan urusan administrasi. Selain itu, saya mendapat tugas rahasia dari pak kadis dan sekdis. Salah satu tugasnya bertemu dengan pihak lain,” kata Diva Medal Munggaran.

Exit mobile version