Bogor RayaHomePemerintahan

Emak-emak Geruduk DLH, Minta Perusahaan Cemari Lingkungan Ditindak!

 

BogorUpdate.com – Warga di Desa Bojong Kulur, Desa Ciangsana dan Desa Nagrak di Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor yang tergabung dalam komunitas Srikandi Sayang Sungai (3S) mendatangi Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor, Kamis (13/9/18).

 

Kedatangan warga yang didominasi oleh kaum para ibu atau emak-emak tersebut meminta Dinas Lingkungan Hidup untuk menindak tegas oknum pelaku perusahaan diduga bergerak dibidang textile yang membuang limbah ke Sungai Cileungsi sehingga mencemari udara dengan bau menyengat dan lingkungan.

 

Dugaan sementara disaat KP2C melakukan susur sungai beberapa waktu lalu kedapatan beberapa titik lokasi pembuangan limbah industri pabrik Tekstil dari Desa Tlajung Udik (Gunung Putri) berada saluran pembuangan di tengah sungai dan pabrik Loundry desa Cicadas hingga limbah produksi makanan kemasan diwilayah desa Kembang Kuning Kecamatan Klapanunggal.

 

“Kami dari Srikandi Sayang Sungai meminta Dinas Lingkungan Hidup dan Intansi terkait untuk menindak tegas perusahaan yang melakukan pencemaran lingkungan,” kata Koordinator aksi, Septiana kepada Wartawan.

 

Menurutnya, akibat limbah-limbah pabrik tersebut, sungai Cileungsi saat ini kondisinya sangat memprihatinkan dan
menimbulkan bau tidak sedap hingga kerumah warga sekitar dan menimbulkan pusing, mual dan muntah hingga batuk-batuk. Katanya, bau yang di timbulkan dari sungai tersebut semacam zat sejenis ‘Amoniak’, dan jika kondisinya benar seperti itu akan sangat bahaya bagi kesehatan karena bisa berakibat kematian.

 

Diketahui, ‘Amoniak’ merupakan gas tak berwarna, baunya menusuk, terdiri atas unsur nitrogen dan hidrogen (NH3), mudah sekali larut dalam air. Konsentrasi amoniak yang tinggi pada permukaan air akan menyebabkan kematian ikan, udang, dan binatang air lainnya yang terdapat pada perairan tersebut, kadar amoniak yang tinggi pada air sungai menunjukkan adanya pencemaran, akibatnya rasa air sungai kurang enak dan sangat berbau.

 

Lanjut Septiana, “kondisi air sungai berwarna hitam, bau limbah sampai kedalam rumah warga, meski pun menggunakan masker tapi masih bisa tembus. Sudah 3 bulan warga merasakan bau amoniak yang menyengat, kondisi terparah pada jam 2 dini hari,” paparnya.

 

Menanggapi hal itu, rencananya Dinas lingkungan hidup akan melakukan tahapan dan berkoordinasi dengan lembaga-lembaga terkait untuk kembali melakukan pemeriksaan air ke laboratorium dan akan melaporkan hasilnya.

 

“Tanggal 29 mendatang, DLH akan melaporkan hasil progres penelitian kepada 3S dan publik masyarakat sekitar bantaran sungai cileungsi dan akan menindak tegas perusahaan apabila terbukti bersalah,” kata Septiana.

 

Ia mengaku, pihaknya telah menerima sejumlah tanda tangan warga yang memberikan kesaksian atas bukti pencemaran limbah tersebut.

 

“Setelah aksi ini, kedepannya kami akan tetap mengawal hingga tingkat kementerian. Dan ingin sungai Cileungsi ini kembali jernih sehingga dapat digunakan oleh masyarakat sekitar,” pungkasnya. (Eft/Ib)

 

 

 

 

 

Editor : Tobing

Exit mobile version