Scroll untuk baca artikel
Bogor RayaHomeNewsPemerintahan

Eks Hotel Garuda di Cileungsi Jadi Permukiman Liar, Kades: Saya Tidak Bisa Berbuat Apa-apa

×

Eks Hotel Garuda di Cileungsi Jadi Permukiman Liar, Kades: Saya Tidak Bisa Berbuat Apa-apa

Sebarkan artikel ini

Cileungsi, BogorUpdate.com – Tanah eks Hotel graha Garuda Tiara di Desa Cileungsi Kidul, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor milik yayasan tiara seluas 52 hektar yang dulu sempat Viral karena adanya galian ilegal hingga disegel kementerian lingkungan hidup dan kehutanan (KLHK), kini disulap menjadi permukiman liar.

Menurut Kepala Desa Cileungsi Kidul, Rudi Sukarya menuturkan, jika dirinya memang mengetahui banyaknya bangunan liar di wilayah tersebut. Akan tetapi pihaknya tidak bisa berbuat apapun karena bukan ranah Pemerintah Desa.

“Pemerintah Desa tahu tapi tidak dapat berbuat banyak dan tidak dapat melarang karena itu bukan ranahnya Desa. Disana sudah ada sertifikat hak guna usaha yayasan tiara dan yang bisa melarang adalah yayasan tersebut, tapi sampai saat ini dari pihak yayasan pun hanya diam saja” terang Rudi pada Bogorupdate.com, Senin (28/8/23).

Rudi mengaku, selama berdirinya bangunan liar tersebut tidak ada yang pernah meminta izin ke pihak pemerintahan Desa Cileungsi Kidul.

“Dan semakin banyaknya bangunan di sana tidak pernah ada ijin membangun dan tidak ada yang pernah menghadap ke pemerintah Desa,” keluh Rudi.

Rudi melanjutkan, pihaknya tidak akan semena-mena memberikan izin. Ketika sudah menyangkut dengan izin, sudah pasti harus ada legalitas.

“Karena kalau sudah terkait ijin pemerintah Desa pasti akan menanyakan surat menyurat perihal kepemilikan lahannya dan terkait adanya pengaspalan pemerintah Desa tidak tahu siapa pelaksana pengaspalan tersebut,” tutup Rudi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *