Scroll untuk baca artikel
Bogor RayaHomeHukum & KriminalNews

Dua Pelaku Curanmor di Bekuk Reskrim Polsek Jasinga

×

Dua Pelaku Curanmor di Bekuk Reskrim Polsek Jasinga

Sebarkan artikel ini

Jasinga, BogorUpdate.com
Kepolisian Sektor (Polsek) Jasinga, Polres Bogor berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (Curanmor) pada, Kamis (03/02/22). Sebanyak dua orang berhasil ditangkap petugas.

Kapolsek Jasinga AKP Fajar Hidayat mengatakan, pengungkapan itu berawal dari kecurigaan anggota Patroli Polsek Jasinga yakni Aipda Sartono dan Brigadir Asep yang sedang melaksanakan tugas dengan salah satu kendaraan yang melintas,

“Pada saat itu juga Aipda Sartono dan Brigadir Asep melakukan pengejaran,” ujar Kapolsek, Selasa (8/2/22).

Kendati demikian Kapolsek mengatakan, bahwa pada saat diberhentikan dan hendak dilakukan pemeriksaan pengguna motor terjatuh dan melarikan diri kearah hutan meninggalkan kendaraannya, lalu motor tersebut diamankan oleh petugas ke Mako Polsek Jasinga.

“Setelah mendapatkan laporan dari Anggota Piket Patroli kami bersama mencari pelaku yang kabur sekitar pukul 04.15 Wib melintas motor berboncengan 3 orang dan salah satunya dicurigai orang yang melarikan diri,” jelasnya.

Lebih lanjut, Kapolsek AKP Fajar Hidayat mengatakan, saat itu anggotanya melakukan pengejaran dan berhasil menangkap 2 orang dan 1 orang lolos dari pengejaran petugas.

“Sampai dengan saat ini kendaraan motor dan pelaku diamankan di Polsek Jasinga untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *