Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto. (Ist)
Cibinong, BogorUpdate.com – Usai mendapat surat keputusan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) soal penetapan Bupati Bogor Definitif Iwan Setiawan, Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto akan segera menggelar Paripurna di Bulan Agustus ini.
Hal itu harus segera dilakukan lantararan, masa Jabatan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil akan segera habis pada bulan September 2023 mendatang.
“Nah, sekarang tinggal kami DPRD untuk segera akan paripurna kan. Selesai paripurna gubernur segera menjadwalkan untuk melantik,” kata Rudy Susmanto kepada Wartawan, Kamis (17/8/23).
Rudy Susmanto berharap, dengan waktu yang tinggal sedikit lagi, Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan bisa dilantik oleh Ridwan Kamil sebagai bupati defenitif.
“Kami berharap bulan ini karena masa jabatan Gubernur berakhir di tanggal 5 September jadi kalo bisa sebelum 5 september sudah selesai semua,” jelas Rudy.
Sehingga, lanjut Rudy, September, Oktober, dan Desember kekosongan jabatan dapat terisi semua. Sebab, gelar Plt Bupati selalu menjadi alasan tidak mengisi kekosongan tersebut.
“Mekanismenya jadi berubah yang tadinya harus izin ke Kemendagri, bisa diproses langsung dan beberapa pengambilan kebijakan proses nya bisa diambil lebih cepat,” pungkasnya.