Kota Bogor, BogorUpdate.com – DPRD kota Bogor mengeluarkan rekomendasi terkait optimalisasi tata kelola keuangan pusat dan daerah sehingga bisa terealisasi masuk ke dalam kas Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor.
Hal itu terlihat saat adanya rekomendasi badan anggaran (Banggar) tentang pertanggungjawaban penggunaan APBD Kota Bogor tahun 2022 hasil rapat kerja bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Bogor.
Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto menjelaskan saat ini adanya transfer pusat ke daerah dalam Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) ke kas Pemkot Bogor harus optimal terserap.
“Dalam hal fungsi penganggaran sudah ada sistem untuk menyerap dana tersebut sehingga fungsi pengawasan dari anggota DPRD kota Bogor akan maksimal melakukan percepatan penyerapan tersebut agar bisa mendapatkan manfaat terbaik untuk kepentingan masyarakat,” ujarnya, Sabtu (22/7/23).
Sementara itu, kata Atang, Pemerintah Kota Bogor perlu melakukan upaya mengejar piutang daerah yang jumlahnya mencapai ratusan miliar. “Sehingga bisa lebih termanfaatkan untuk pembangunan daerah,” pungkasnya.
Diketahui, DPRD kota Bogor juga memberikan catatan lainnya terhadap pertanggungjawaban APBD Tahun 2022 Sehingga nantinya akan menjadi rekomendasi bagi pemerintah daerah dalam menjalankan roda pemerintahan dengan adanya evaluasi tersebut.