Scroll untuk baca artikel
Bogor RayaHomeHukum & KriminalPemerintahan

DPRD Kabupaten Bogor Dinilai Gagal Hamburkan Uang Rakyat

×

DPRD Kabupaten Bogor Dinilai Gagal Hamburkan Uang Rakyat

Sebarkan artikel ini

CIBINONG – BOGORUPDATE

Menyerap uang rakyat dengan upaya pengisian Wakil Bupati (Wabup), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor dinilai gagal memperjuangkan kepentingan masyarakat Bumi Tegar Beriman.

Ahli Kebijakan Publik, Yus Fitriadi mengatakan, kegagalan DPRD Kabupaten Bogor terlihat dalam pengisian orang nomor dua di lembaga eksetutif Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Bogor.

“Pimpinan DPRD merupakan wakil partai politik (parpol) dalam parlemen. Jika Wabup tidak terisi itu merupakan kegagalan dewan rakyat,” ujar Yus kepada BogorUpdate.com belum lama ini.

Ia menerangkan, DPRD mengambil langkah yang salah yang sebenarnya regulasi pengisian kursi pendamping Nurhayanti itu sudah jelas dalam aturannya.

“Bola sudah jelas ada di Parpol koalisi. Mestinya para wakil rakyat yang tergabung koalisi terlibih dahulu menyiapkan nama-nama yang akan diajukan ke Bupati sebelum melakukan studi banding kesana-kamari,” terangnya.

Ia menambahkan, penghalang pengisian wabup ini adalah tidak pernah berorientasi kepada pelayanan kebutuhan masyarakat Kabupaten Bogor.

“Jika orientasi sudah kekuasaan regulasi apapun akan ditabrak untuk pengisian kursi pendamping Bupati dalam menjalankan roda pemerintahan daerahnya. Urgennya kebutuhan-kebutuhan pelayanan masyarakat yang menjadinya kewajiban Wabup,” tambahnya.

Lebih lanjut ia menerangkan, menjadi penyanggah Ibu Kota Republik Indonsia juga tidak menjadi perhatian khusus pemerintah pusat.

“Harusnya kemendagri juga memiliki kepekaan terhadap kosongnya Wabup. Ini menyangkut pelayanan kepada masyarakat,” terangnya.

Terpisah, Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Bogor, Nuradi mengungkapkan, puluhan juta anggaran 2015 terserap dalam upaya mengisi Wabup.

“Banmus dan kami beberapa kali ke Provinsi itu hanya menyerap anggaran Rp 25 juta pada anggaran 2015. Serapan itu untuk uang perjalanan dinas,” kata Nuradi.

Ia memaparkan, penyerapan anggaran tersebut hanya kegiatan di pemerintah pusat dan Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar).

“Tidak ada kegiatan studi banding anggota dewan ke luar kota selain Jakarta dan Bandung. Hanya itu kegiatan yang dilakukan untuk langkah mengupayakan pengisian Wabup,” paparnya. (Do)

 

 

Editor: Sahrul

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *