BogorUpdate.com – Sistem konversi angkutan kota ke angkot modern yang sudah di launching dan siap beroperasi menuai sorotan dari berbagai pihak.
Ketua GP Ansor Kota Bogor Rachmat Imron Hidayat misalnya, ia mengatakan, dalam mengatasi kemacetan yang menjadi program prioritas, selama ini Pemkot Bogor hanya membahas wacana konversi 3 angkot menjadi satu bus dan rerouting, tanpa ada angkot modern.
Romy sapaan akrabnya Ketua GP Ansor itu mengatakan, bahwa armada angkutan publik itu harus jelas lisensinya dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub), tidak boleh diciptakan asal-asalan hanya demi mendapat keuntungan semata.
Bahkan ia menduga, munculnya angkot modern secara tiba-tiba, ada konspirasi Walikota Bima Arya dengan pengusaha penyedia armada dengan memanfaatkan program.
“Konversi 3 angkot menjadi 1 bus yang selama ini digembor-gemborkan mana buktinya, rerouting juga tidak jelas kelanjutannya, tiba-tiba muncul angkot modern bahkan di klaim siap beroperasi. Saya menduga, ini ada konfirasi walikota dengan pengusaha yang mengambil keuntungan,” sindir Romy, Minggu (23/09/18).
Sementara Ketua Komisi I DPRD Kota Bogor Shandy Pratama mengaku pernah diundang rapat dan kaget saat Dishub mengatakan akan melauncing angkot modern.
Karena selama ini tidak pernah ada pembahasan termasuk dalam bagian program mengatasi kemacetan yang diprioritaskan Pemkot Bogor.
Menurut dia angkot yang saat ini berjumlah 3.412 tidak bisa ditambah lagi. Konversi itu bagian dari rerouting angkot, teknisnya sesuai perda nomor 3 tahun 2013.
Disitu memang ada peremajaan dimugkinkan 3 menjadi dua atau 3 menjadi 1. Cuman kondisinya 3 menjadi dua itu harusnya bus sedang, tapi menurut Diahub, kategori 3 menjadi 2 itu upaya untuk pengurangan saja dulu terhadap jumlah angkot.
Tetapi, dalam hal ini, Dishub terkesan menutupi soal kajian konversi angkot moderen, karena meski telah dipinta oleh Komisi I data kajian dan jumlah unit yang dikonversi hingga saat ini tidak memberi.
“Bicara konversi ini seperti apa teknisnya dan yang di konversi itu berapa unit dan yang mana, plat nomernya berapa, angkot lama dimusnahkan atau diplat hitamkan,” jelas Shandy.
Bicara konversi itu, lanjut Shendy yang berkeweangan bukan hanya Dishub, tapi juga badan hukum yang memang telah siap. Bicara konversi ke angkot modern ini juga harus jelas.
Untuk itu, ia juga mempertanyakan konversi ke angkot modern tersebut, apakah konversi tempat duduk atau mobilnya. Kalau bicara daya tampung penumpang angkot lama itu kapasitasnya 12 tempat duduk satu angkot kalau dikali 3 itu jadi 36, kalau dikonversi ke jenis AVP kan hanya kapasitas 14 kalau dua hanya 24 tempat duduk betarti belum bisa memenuhi kapasitas.
Sepanjang dia masih menjelaskan kajian secara real silahkan beroperasi pihaknya tidak bisa melarang dengan alasan telah terkunci oleh perda.
“Intinya jangan sampai angkot modern ini cuman siasat doang, bahasanya konversi padahal menambah jumlah angkutan, jangan sampai ini cuman modus. karena kita kan tidak tahu jumlah angkot sekarang 3.412 itu angkotnya dimana saja dan nomornya berapa,” tegasnya.
Ia juga mengaku, khawatir angkot modern tersebut merupakan akal-akalan investor yang mencari
keuntungan dengan mengeluarkan angkot modern sementara angkot lama tidak jelas. (As)
Editor : Tobing