Bogor RayaHomeNews

Dituding Berpihak, Sesmi Nyatakan Musda XV DPD KNPI Kabupaten Bogor Cacat Konstitusi

Ketua Sesmi Kabupaten Bogor, Yoga Triana Anshory (kanan)

Cibinong, BogorUpdate.com – Musda XV DPD KNPI Kabupaten Bogor yang diselenggarakan pada tanggal 30 Juli 2022 yang bertempat di Gedung Megantara Atang Senjaya sangat kental akan ketidaknetralan. Steering Committee (SC) yang dipimpin oleh Fahrur Roza itu dinilai ada keberpihakan, dimulai dari agenda Rapimda yang dilaksanakan sebelum Musda berlangsung.

“Musda XV KNPI Kabupaten Bogor sangat memalukan, prosesnya penuh dengan ketidaknetralan. SC yang seharusnya netral, akan tetapi tidak sama sekali dalam proses hingga pelaksanaan Musda. Sungguh memalukan dan mencoreng marwah kepemudaan di Kabupaten Bogor,” ujar ketua DPC Serikat Sarjana Muslimin Indonesia (Sesmi) Kabupaten Bogor, Yoga Triana Anshory, kepada BogorUpdate.com, Senin (1/8/22).

Pria yang akrab disapa Yoga itu mengatakan, proses komunikasi yang tidak berimbang juga sikap SC dalam melaksanakan tugas di Musda XV DPD KNPI Kabupaten Bogor ini menjadi kecacatan ketua Fikri Ikhsani dalam menempatkan orang yang tidak memiliki kapasitas sebagai SC yang harus menjadi evaluasi besar.

“SC tidak memiliki kapasitas, setiap perdebatan selalu berakhir pembungkaman tanpa jawaban yang jelas dan tuntas. Hal itu terlihat jelas ketika PC SEMMI Kabupaten Bogor yang juga organisasi sayap atau organisasi serumpun Syarikat Islam Kabupaten Bogor tetap dinyatakan tidak bisa mengikuti Musda. Bahkan malah meloloskan organisasi-organisasi yang jelas jelas ilegal dan tidak jelas keberadaannya,” tutur Yoga.

Yoga menambahkan, sudah saatnya KNPI sebagai Organisasi Kepemudaan yang mewah, memiliki kecerdasan dalam menyaring keorganisasian yang masuk dan berhimpun di dalamnya.

“Sehingga seluruh elemen Pemuda sudah saatnya berpikir cerdas guna menjaga marwah DPD KNPI Kabupten Bogor dari kecacatan-kecacatan secara konstitusi yang terjadi dalam proses Musda XV kemarin,” pungkasnya.

Exit mobile version