Scroll untuk baca artikel
HomeHukum & KriminalNasionalNews

Dito Mahendra Buronan Kasus Kepemilikan Senpi Ilegal Berhasil Ditangkap Polisi

×

Dito Mahendra Buronan Kasus Kepemilikan Senpi Ilegal Berhasil Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini

Bareskrim Polri menangkap , buronan kasus kepemilikan ilegal. (Dok PMJ)

Nasional, BogorUpdate.com – Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri dikabarkan telah menangkap buronan Dito Mahendra terkait kasus kepemilikan senjata api (Senpi) ilegal.

Hal itu disampikan oleh Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, , ia membenarkan perihal penangkapan Diti Mahendra tersebut.

“Iya (Dito Mahendra sudah ditangkap),” ujar Djuhandhani saat dikonfirmasi, Jumat (8/9/23).

Kendati demikian, Djuhandhani belum berbicara banyak mengenai penangkapan buronak kasus kepemilikan senjata api ilegal tersebut. Dia hanya menyampaikan tengah berada dalam perjalanan menuju Jakarta.

“Mohon doanya ya, hari ini saya kembali ke Jakarta,” ucap Djuhandhani.

Sebelumnya, Bareskrim Polri menetapkan pengusaha Mahendra Dito Sampurno atau Dito Mahendra sebagai tersangka kasus kepemilikan sejumlah senjata api ilegal.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan penetapan tersangka Dito diputuskan setelah penyidik melakukan gelar perkara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *