Cileungsi, BogorUpdate.com
District Reflexy, panti pijat esek-esek di Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor seolah di pelihara oleh oknum pemerintah wilayah maupun aparat penegak hukum (APH).
Selain bebas beroperasi, kegiatan maksiat itu seolah tidak tersentuh oleh mereka.
Seperti District Reflexy yang berada di komplek pertokoan Canadian, Kota Wisata, Desa Limusnunggal, Kecamatan Cileungsi. Meski saat ini Virus Covid-19 varian baru mulai mewabah, kegiatan yang bersentuhan langsung dengan pengunjung itu tetap dibiarkan bahkan tidak memiliki izin alias bodong.
Menurut salah satu pengunjung berinisial S, untuk pemuas hasrat, salah satu tempat yang menjadi pilihannya adalah tempat pijit atau Reflexy Massage. Selain bisa memilih terapis sesuai dengan selera, untuk keamanan dari penertiban terbilang jarang. Baik Satpol PP, Kepolisian dan unsur Pemerintahan hampir tidak ada yang datang.
“Kalau di Massage itu enaknya jarang dikunjungi oleh Satpol PP atau pihak Kepolisian. Jadi nyaman untuk menyalurkan hasrat tanpa khawatir di grebeg,” ujar S warga Cileungsi, kepada Bogorupdate.com, Selasa (8/2/22).
Tidak hanya pijat, sambung S biasanya pengelola menyediakan berbagai macam paket untuk satu kali service. Bahkan, untuk pemuas hasrat bisa dilakukan di ruangan yang sudah di sediakan di setiap Massage.
“Kalau mau lebih dari pijat tinggal pilih paket yang sudah disediakan. Harganya juga relatif ringan nggak nguras kantong, apalagi banyak pilihan terapis sesuai selera kita,” ucapnya seraya tersenyum malu.
Menanggapi adanya Massage berkedok esek-esek di District Reflexy, Kepala Desa (Kades) Limusnunggal, Galih Rakasiwi mengatakan dirinya belum pernah menerima permohonan untuk perizinannya. Bahkan, untuk keberadaan usaha tersebut baru diketahuinya.
“Untuk izin Massage District belum ada permohonan, apalagi izinnya. Saya juga baru dapat info kalo di komplek pertokoan Canadian itu ada usaha Massage,” katanya.