Kadiskominfo Kabupaten Karawang, Wahidin saat diwawancarai media saat UKW PWI Jabar, Selasa (30/5/23).
Karawang BogorUpdate.com – Peran media sosial (Medsos) di era kekinian sangat penting bagi masyarakat. Sebagian besar bahkan menjadikan medsos sebagai sarana menyalurkan aspirasi.
Hal ini seperti dikatakan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Karawang, Wahidin di hadapan para peserta Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang digelar oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Barat (Jabar), di Hotel Novotel Karawang, Selasa, (30/5/23).
Saat mengisi materi sebagai narasumber dalam kegiatan UKW Jabar yang diselenggarakan di Karawang, Kadiskominfo Kabupaten Karawang, Wahidin mensosialisasikan Aplikasi Tanggap Karawang (Tangkar).
“Aplikasi Tangkar merupakan seuatu aplikasi layanan informasi, dan pengaduan,” ujarnya.
Wahidin juga menjelaskan bahwa seluruh masyarakat Kabupaten Karawang dapat melaporkan segala keluhan atau temuan di Kabupaten Karawang.
“Masyarakat bisa melapor baik melalui, tatap muka, WhatsApp, Website dan juga sosial media lainya,” jelasnya.
Dia menambahkan, bahwa untuk di tahun 2022, tercatat ada 2.881 aduan masyarakat Kabupaten Karawang.
“Paling dominan dinas PUPR, karena mungkin banyaknya keluhan masyarakat terkait jalan rusak, penerangan, dan lain-lain,” ungkapnya.
Wahidin juga menjelaskan, bahwa pembuatan pelayanan berbasis digital tersebut tidak menggunakan APBD Karawang, dikarenakan Diskominfo memiliki programnya tersendiri.
Jika warga Karawang ingin memberikan aduan atau aspirasi, dapat disampaikan pada portal yang telah disediakan, Web: tangkar.karawangkab.go.id.