Kabid Lalu Lintas pada Dishub Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih. (Ist)
Leuwiliang, BogorUpdate.com – Kepala Bidang (Kabid) Lalu Lintas pada Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih menanggapi terkait lalu lalang truk tambang yang melintas di wilayah Barat Kabupaten Bogor. Dirinya menyebut pihaknya akan segera memasang portal.
“Otomatis saya akan pasang portal, itu saja. Dishub disini hadir, pokoknya gak akan ada yang berani kayak dishub lah,” tegas Dadang Kosasih, saat dihubungi wartawan, Rabu (25/10/23).
Dadang mengatakan, pihaknya meminta waktu sekitar 30 hari atau satu bulan dari sekarang karena peraturan pembatasan jam operasional truk tambang itu tidak hanya di wilayah Barat Kabupaten Bogor saja.
“Di timur juga iya. Paling utama IJT di Parung Panjang, di Cigudeg. Intinya sampaikan ke masyarakat, saya akan secepatnya pasang portal,” katanya.
Menurutnya, pemasangan portal tersebut akan dilakukan secara bertahap, supaya dapat terakomodir semua wilayah.
“Ya itu nanti satu-satu, di Parung Panjang dulu, lanjut ke Caringin ke perbatasan Tenjo itu, kemudian lanjut ke Cigudeg dan Leuwiliang supaya bisa terakomodir semua, karena tidak mungkin saya dengan 40 Kecamatan ini saya gak mungkin,” katanya.
Jadi, kata dia, pihaknya akan melihat kajian, namun yang paling utama itu ada di wilayah Parung Panjang, Caringin dan Cigudeg.
“Itu yang menjadi fokus pertama. Sekarang itu parung Panjang keterbatasan anggarannya karena kemarin itu dengan situasi covid-19. Setelah melakukan portal di wilayah Barat baru saya ke wilayah Timur jadi semuanya bertahap dan saya juga harus membuat kajian dulu apakah perlu atau tidaknya kan saya harus komunikasi dua arah dulu dengan masyarakat,” paparnya.
Lebih lanjut dirinya mengatakan, bahwa sosialisai terkait pembatasan waktu operasional truk tambang itu sudah dilakukan.
“Pertama bisa melakukan penindakan dengan memutar balikan, gitu saja, kecuali kalau di wilayah Parung Panjang, Cigudeg dan Caringin sudah benar-benar liar itu baru di eksekusi,” paparnya.
Diberitakan sebelumnya, Kondisi ruas jalan di sepanjang Jalan Raya Leuwiliang menuju Dramaga maupun sebaliknya kembali terlihat truk-truk tronton bermuatan tambang melintas di siang hari.
Bahkan, banner pemberitahuan soal jam operasional truk tambang yang sebelumnya terpasang, kini tak terlihat hilang entah kemana.
Meski demikian, tak ada satupun aparat yang mencegat dan menghentikan truk tersebut. Padahal, truk tambang tersebut sudah melanggar jam operasional yang sudah ditetapkan Bupati Bogor pada awal Januari 2022 lalu.
Truk tambang yang melintas di siang hari itu melewati wilayah Kecamatan Leuwiliang. Bahkan pada, Senin 23 Oktober 2023 pagi terdapat satu truk tronton alami mogok di jalan raya Cibatok, tak ayal menimbulkan kemacetan jalan di wilayah Bogor Barat semakin sulit terurai.
“Ya, seharusnya pemerintah Kabupaten Bogor memiliki ketegasan dalam melakukan tindakan apalagi kan hari kerja, tentunya aktifitas di pagi hari seperti ini juga dipadati aktifitas masyarakat mulai dari anak sekolah yang bekerja dan lain sebagainya,” ungkap salah satu warga yang melintas, Muhammad Andri kepada wartawan. Rabu (25/10/23).
Warga pengendara lainnya, Heru Permana (30) menyebut, kendaraan truk tambang yang mogok di wilayah Cibungbulang pada pagi hari mengakibatkan arus lalu lintas terganggu.
Selain itu, dirinya meminta kepada Pemerintah Kabupaten Bogor untuk mencari solusi guna mengurai kemacetan di wilayah barat Kabupaten Bogor.
“Musingkeun lah iyeu (Bikin Pusing Ini) bikin macet sih bang katanya ada pembatasan jam operasional mobil truk tambang, tapi lihat saja mondar-mandir mobil masih terjadi tiap hari,” katanya.