Kades Tlajung Udik, Dede Yusuf Ibrahim
Gunung Putri, BogorUpdate.com
Kepala Desa (Kades) Tlajung Udik Dede Yusuf Ibrahim sikapi perihal adanya pemilihan ketua RT di Desa Tlajung Udik yang di laksanakan di Bakso Sukowati, Desa Bojong Nangka.
Dimana hal tersebut sampai terjadinya insiden pemukulan yang berakhir dengan pelaporan polisi kepada warganya.
Dede biasa disapa menjelaskan, tidak ada kegiatan pemilihan ketua RT yang dilaksanakan di warung itu untuk wilayah Desa Tlajung Udik seperti dari informasi yang beredar.
”Itu tidak ada pemilihan RT, dan gak mungkin juga pemilihan RT kita lakukan di warung Bakso,” jelasnya kepada wartawan.
Menurutnya, untuk memperjelas hal tersebut dia mengintruksikan ke semua RW se-Desa Tlajung Udik untuk mengkroscek kebenarannya perihal informasi pemilihan ketua RT tersebut. Namun dari informasi yang dihimpunnya bahwa di Bakso Sukowati itu cuma kegiatan pembubaran panitia akad nikah salah satu warga Griya Bukit Jaya.
“Itu kegiatan pembubaran panitia akad nikah bukan pemilihan ketua RT, mungkin sebagai ucapan rasa terimakasih maka Saiful Hajat mengajak panitia yang notabene warga sekitar untuk makan bakso di Sukowati, namun terjadi lah insiden pemukulan tersebut yang tidak tau dilakukan oleh siapa,” papar Kades.
Menurutnya, karena ada keberatan dari pihak warga yang melaksanakan kegiatan tersebut, maka Ketua RW meminta izin kepadanya untuk mengkroscek keabsahan pewarta dan medianya ke Dewan Pers.
”Saya tidak melarang dan tidak mengiyakan juga, inikan sudah masuk ke ranah kepolisian, jika warga merasa keberatan dan ingin mengkroscek ke absahan pewarta dan medianya ya sah-sah saja, tinggal di buktikan di pengadilan nantinya perihal siapa yang salah dan siapa yang benar,” cetusnya, Minggu (27/02/22).
Sementata itu, Ketua RW 24 Sutikman mengatakan, dirinya memang tidak ada dilokasi kejadian dan tidak tau persis siapa yang melakukan pemukulan terhadap salah satu yang mengaku pewarta tersebut. Namun terkait pemberitaan yang beredar dirinya langsung mengkroscek kebenaran apakah di lokasi itu memang ada pemilihan ketua RT atau tidak.
“Saya sudah kroscek, dan memang bukan kegiatan pemilihan Ketua RT, melainkan pembubaran panitia akad nikah salah satu warga,” bebernya.
Masih kata dia, mendapati pemberitaan yang beredar di media online, dirinya berinisiatif sharing ke Dewan Pers sekaligus untuk mengkroscek keabsahan 3 media online beserta pewartanya tersebut.
“Ternyata 3 media online dan pewartanya tersebut tidak terdaftar di Dewan Pers, dan saya diminta membuat pengaduan oleh Dewan Pers terkait pemberitaan di media-media tersebut,” paparnya.
Ia melanjutkan, kasusnya kini sudah berujung pelaporan polisi, dan mempersilakan polisi mencari siapa pelaku pemukulan pewarta tersebut. Tapi dia juga keberatan perihal pemberitaan yang beredar apalagi informasi kegiatannya saja sudah salah.
“Dan alhasil dari kunjungan kami ke Dewan Pers, pihak Dewan Pers berjanji akan melakukan panggilan terhadap 3 media online tersebut beserta pewartanya, apalagi pemberitaan dilakukan tanpa konfirmasi mungkin bisa kita giring ke UU ITE,” pungkasnya.