Scroll untuk baca artikel
Bogor RayaHomeKesehatan

Dirut RSUD Cibinong Resmikan Poliklinik Eksekutif

×

Dirut RSUD Cibinong Resmikan Poliklinik Eksekutif

Sebarkan artikel ini

Cibinong – Bogor Update

RSUD Cibinong akhirnya membuka layanan Poli Klinik Eksekutif. Ini merupakan terobosan yang dibuat manajemen rumah sakit guna memenuhi kebutuhan layanan khusus pasien Kelas menengah atas, di Gedung Rawat Inap VIP, Jl. KSR Dadi Kusmayadi No.27, Tengah, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Rabu (09/05/18).

 

Direktur RSUD Cibinong dr Hj. Camelia Wilayat S, MKM, mengatakan, poliklinik Eksekutif yang dibuka hari ini telah bisa melayani pasien rawat jalan mulai pukul 09.00- 13:00 WIB. Saat ini ada enam poli rawat jalan di RSUD Cibinong yaitu, Klinik Kebidanan, Klinik Jantung, Klinik Syaraf, Klinik Kulit dan Kecantikan, Klinik Konservasi Gigi, Klinik Dokter Umum.

 

“Tidak menutup kemungkinan akan menambahkan jam praktek dokter sampai malam hari,” ujarnya.

Menurut dr Camelia, dibukanya poliklinik Eksekutif ini tak lain karena tidak selama nya pasien dari kalangan masyarakat Kabupaten Bogor semuanya menengah ke bawah, melainkan banyak juga yang menengah ke atas.

 

“Ada golongan masyarakat menengah ke atas yang perlu kita fasilitasi, karena ada pasien yang tidak ingin antre panjang atau menunggu berlama- lama hanya untuk konsultasi perawatan medis,” imbuhnya kepada rekan media, Rabu (09/05/18) pagi.

 

Dirinya menambahkan, bahwa Poliklinik Eksekutif yang baru diresmikan itu, tidak melayani pasien peserta BPJS, namun pasien BPJS tetap di reguler, dokter nya sama, tapi berbeda jam praktek nya.

 

“Nantinya, kami akan bekerja sama dengan perusahaan asuransi swasta komersil, karena kebanyakan pasien mandiri,” ungkap dr Camelia.

 

Lanjutnya, mengenai tarif dokter spesialis tidak jauh berbeda dengan Rumah Sakit swasta, karena kami mengacu pada Perbup, dengan tarif berkisar Rp 135 ribu, sedangkan tarif kamar untuk rawat inap berlaku untuk semua pasien, baik di kelas satu maupun VIP dan VVIP,” pungkasnya.

Dirut RSUD mengungkapkan, sekitar satu tahun persiapan untuk meresmikan Poli klinik Eksekutif tersebut, karena harus bargaining dengan dokter spesialis mereka terikat dengan aturan praktik.

 

“Selain praktek disini mereka pun praktik ditempat lain, jadi kami perlu mengatur waktu dengan mereka. Demikian juga dengan sistem, pelayanan disini kan bukan cuma dokter dan perawat, tapi dari sisi pendaftaran medical record harus tertata dengan sistem IT,” tuturnya.

 

Sementara itu, Kepala Bidang Medik RSUD Cibinong, dr Fusia Meidiawaty, MH.Kes menjelaskan, pada permenkes 11 tahun 2016 bahwa RSUD boleh membuat poli eksekutif rawat jalan dan tetap mengacu pada perbup dan perda, dan mengutamakan sistem pelayanan satu pintu atau one stop service.

 

“Pelayanan Eksekutif yang kami tawarkan adalah sistem pelayanan satu pintu atau one stop service, ruang pelayanan nyaman dan eksklusif, dapat memilih dokter sesuai keinginan, konsultasi Dokter dengan perjanjian, prioritas pelayanan farmasi di Apotik pelengkap jadi tidak perlu membeli obat diluar, Radiologi dan Laboratorium dan Radiologi,” terangnya. (Rie)

 

 

 

 

Editor : Endi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *