Cibinong, BogorUpdate.com
Dinilai mengurangi pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Bogor, kinerja Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) dikritik pedas dari kalangan aktivis.
Kali ini, kritikan itu datang dari Aktivis Bogor Raya, Askur yang menyebut, dengan adanya pemberhentian pelayanan manual bagi pemohon pembuatan Pengesahan Dokumen Rencana Teknis (PDRT) ke sistem online tanpa adanya sosialiasi yang secara gentar, menyebabkan mengurangi PAD Bumi Tegar Beriman.
Menurutnya, dari sisi tindakan yang dilakukan seorang kepala dinas terkait itu patut diapresiasi demi mencegah terulangnya kembali kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bogor pada tahun lalu, namun di sisi lain warga Kabupaten Bogor dengan adanya kebijakan tersebut tentu sangat dirugikan.
“Terutama Pemerintah Daerah (Pemda) pasti sangat dirugikan dengan adanya perubahan sistem dipelayanan tersebut yang kini diketahui menjadi terhenti selama kurang lebih 1 bulan lamanya,” ujar Askur kepada Bogorupdate.com, pada Kamis (18/2/21).
Ia melanjutkan, di lain sisi Bupati Bogor, Ade Yasin yang mengakui APBD Kabupaten Bogor sedang mengalami defisit yang tentunya membuat seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) memiliki opsi lain demi peningkatan pendapatan asli daerah tersebut.
“Karena usaha sektoril misalkan dari sisi pariwisata, pajak hotel dan lain sebagainya lagi menurun karena dampak dari pandemi Covid-19 ini, jadi seharusnya sektor atau instansi terkait yang mampu memulihkan PAD harus dimaksimalkan, jangan malah semakin membuat PAD menurun menjadi tambah parah,” tegasnya.
Baginya, sambung Askur, disisi permohonan PDRT di DPKPP yang memiliki muatan untuk menambahnya PAD Pemkab Bogor jangan dihentikan sisi pelayanan manual, sebelum sistem online atau SIMBG itu benar-benar telah beroperasi.
“Karena kan di perijinan PDRT itu ada hal yang sangat potensial untuk mendulang pundi-pundi bagi peningkatan PAD ke setiap pemohon yang hendak mengurus mengurusnya,” pungkasnya.
Diketahui sebelumnya, Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor pilih meniadakan layanan izin Pengesahan Dokumen Rencana Teknis (PDRT) untuk semua jenis bangunan di wilayah Kabupaten Bogor. Konyolnya, keputusan ini di lakukan dengan dalih DPKPP tengah menyiapkan layanan baru dengan sistem online dengan nama SIMBG (Sistem Informasi Managemen Bangunan Gedung).
(Rul/Bing)