Scroll untuk baca artikel
HomeHukum & KriminalNasionalNews

Dinalara Minta Majelis Hakim Agar Ade Yasin Dihadirkan Dalam Persidangan

×

Dinalara Minta Majelis Hakim Agar Ade Yasin Dihadirkan Dalam Persidangan

Sebarkan artikel ini

Bandung, BogorUpdate.com – Pada persidangan pemeriksaan saksi direncanakan akan digelar pada Rabu (3/8/22) mendatang, Penasihat Hukum (PH) Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin, Dinalara Dermawaty Butar-Butar, mendesak Majelis Hakim pengadilan Negeri (PN) Bandung untuk menghadirkan terdakwa dalam persidangan.

“Kenapa kita selalu ngotot untuk terdakwa Ade Yasin dihadirkan, terdakwa lah yang merasakan dengan peristiwa ini, kita kan hanya mendengarkan dari terdakwa, mendengarkan dari pada saksi, tetapi yang tau persis ini kan terdakwa,” katanya, Senin (1/8/22).

Dinalara mengatakan, agar dapat menghadirkan Ade Yasin ke Persidangan, Majelis hakim meminta sebuah surat yang harus dipenuhi agar disetujui oleh Majelis Hakim.

“Memang pada hari ini juga kami akan mengejar surat seperti yang tadi dipinta oleh Majelis Hakim. Kalau tidak salah berkata pada dasarnya kalau ada surat akan dikabulkan, makanya kita akan mengejar surat itu, walaupun tadi sudah saya sampaikan surat pribadi Ade Yasin,” bebernya.

Seperti diketahui, pada singang ke-4 yang digelar, Ade Yasin hanya mengikuti sidang secara Virtual saja.

“Majelis hakim secara pribadi sudah berbicara kepada kepala Rutan, sekarang dia menyetujui kepala rutan menyatakan berdasarkan surat itu kalau hakim memerintahkan maka mereka bersedia menghadirkan dipersidang ini secara offline,” ungkapnya.

Maka dengan adanya permintaan tersebut, Dinalara berharap Ade Yasin dapat dihadirkan dalam persidangan saat agenda pemeriksaan saksi nanti.

“Mudah-mudahan surat itu bisa direspon sehingga persidangan pada hari Rabu atau 2 hari lagi Ade Yasin bisa hadir bertahap muka di persidangan ini,” harapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *