Gunung Putri, BogorUpdate.com – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Bogor mengunjungi Situs Sirah Dayeuh yang terletak di Desa Cicadas, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, untuk mengecek lokasi dan akan menurunkan tim Ahli guna penelitian selanjutnya, Senin (5/9/22).
Sub Koordinator pengawasan Kebudayan dan Pariwisata Kabupaten Bogor, Andi mengatakan, kunjungan ke Situs Sirah Dayeuh ini untuk mengetahui dan mengecek lokasi yang disebut bersejarah ini.
“Kami akan melakukan pengecekan lokasi ini, dan akan kami laporkan kepada pimpinan, dimana kami ada tim ahli, cagar budaya yang akan melakukan penelitian lebih lanjut,” ucap Andi kepada BogorUpdate.com.
Selain itu Andi memaparkan, dengan adanya tim ahli dari Disbudpar yang akan mengecek lokasi tersebut, nantinya akan di ketahui hasilnya.
“Mudah-mudahan dengan ada tim ahli yang akan kita turunkan, bahwa benar, Situs ini menjadi peninggalan sejarah pada jaman dulu, agar bisa di kelola dengan baik oleh Pemerintahan Desa,” paparnya.
Ia pun menyampaikan, sempat mendengar dari masyarakat bahwa situs Sirah Dayeuh ini, sudah lama keberadaannya, dan juga ada yang bilang bagian dari sejarah. Saat zaman Padjadjaran runtuh banyak yang singgah kesini dan menganut ajaran islam disini.
“Saya dengar tadi dari masyarakat bahwasanya Sirah Dayeuh mempunyai sejarah dari jaman Padjadjaran, dimana Padjadjaran runtuh rakyatnya sempat singgah disini dan masuk islam,” jelasnya.
Sementara Kepala Desa Cicadas, Dian Hermawan berharap dari situs Sirah Dayeuh ini menjadi wisata religi dan menambah penghasilan masyarakat desa Cicadas dengan adanya para wisatawan maupun peziarah yang datang.
”Mudah-mudahan dengan kedatangan Dinas Budaya dan Pariwisata ke Situs Sirah Dayeuh ini, bisa ditindaklanjuti dengan penelitian selanjutnya, semoga nantinya terbukti bahwa kita mempunyai pariwisata religius,” harapnya.
Selanjutnya Ia menjelaskan, tentang sejarah Sirah Dayeuh ini, memang masih perlu dikaji lagi, agar masyarakat mengetahui yang sebenarnya.
“Maka dari itu Kami dari pihak Pemerintah Desa mengundang Disbudpar, untuk datang kesini untuk meninjau langsung keberadaan Situs Sirah Dayeuh yang dimiliki Pemdes Cicadas,” jelasnya.
Ia juga memaparkan, bahwa keberadaan Situs Sirah Dayeuh dengan luas 1,4 hektar ini, akan dikaji dan diteliti oleh Disbudpar Kabupaten Bogor, guna memperkuat legalitas sebagai situs bersejarah.
“Semoga Situs Sirah Dayeuh dengan luas 1,4 hektar ini menjadi pariwisata yang menjadi unggulan Desa Cicadas,” pungkasnya.