Kemang, BogorUpdate.com – Banyaknya keluhan masalah spanduk dan sampah liar di Jalan Raya Kemang-Parung, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor langsung direspon Satpol PP Kecamatan.
Satpol PP Kecamatan Kemang turun langsung melakukan penertiban spanduk liar di sepanjang jalan Raya Parung dan Jalan Raya Salabenda-Atang Sendjadja.
Komandan Regu Satpol PP Kecamatan Kemang, Narman mengatakan, selain spanduk, pihaknya juga melakukan pengecekan ke titik-titik lokasi tempat pembuangan sampah liar.
“Kami menertibkan spanduk liar yang menjadi keluhan warga. Selain itu di Program Manis satpol PP Kecamatan Kemang juga mengecek titik-titik pembuangan sampah liar,” kata Narman kepada Bogorupdae.com, Kamis (3/7/25).
Narman menambahkan, selain spanduk dan sampah, pihaknya juga melakukan pengecekan dinding di sepanjang jalan, yang dipenuhi coretan. Nantinya, akan dibersihkan dan akan di cat warna merah putih sesuai dengan arahan pak Bupati Bogor.
“Tembok yang penuh coretan itu akan dicat merah putih, dan kami akan terus menertibkan spanduk-spanduk liar, selain membuat kumuh wilayah dan mengganggu estetik suatu wilayah,” jelasnya.
Menurut Narman, untuk spanduk yang ditertibkan, akan dibawa ke Kantor Kecamatan Kemang untuk dikumpulkan dan dimusnahkan.
“Spanduk-spanduk liar yang kita tertibkan kami bawa ke Kantor Kecamatan Kemang,” tutup Narman. (Dyn)