Scroll untuk baca artikel
Bogor RayaHomeHukum & KriminalNews

Diduga Lakukan Penganiayaan, Seorang Pria di Megamendung Dilaporkan ke Polisi

×

Diduga Lakukan Penganiayaan, Seorang Pria di Megamendung Dilaporkan ke Polisi

Sebarkan artikel ini

Foto ilustrasi . (Ist)

Megamendung, BogorUpdate.com – Seorang pria berinisial AS (38) dilaporkan ke Polres Bogor atas dugaan penganiayaan ringan terhadap S. Kejadian ini berlangsung di sebuah minimarket di , pada Minggu (2/4/25) malam.

AS mengaku dipukul pelaku, akibat kejadian tersebut korban mengalami luka memar di mulut dan hidung. Kemudian esoknya pada Senin (3/4/25) melaporkannya ke pihak berwajib.

“Awalnya saya di panggil dan dimasukkan ke dalam mobil, tapi tiba-tiba dia pukul saya dan ada juga beberapa yang lain menjambak,” ujarnya saat ditemui di Desa Pancawati, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor, Minggu (26/4/25).

“Selanjutnya saya dibawa ke gudang masih di wilayah Kecamatan Megamendung. Disana tangan dan kaki saya diikat bahkan di videoin lalu disebarkan,” sambung AS.

Sementara itu Kapolsek Megamendung, , membenarkan laporan tersebut sudah dilayangkan undangan klatifikasi kedua belah pihak dan SP2HP pun sudah diberikan penyidik pada Senin (21/4/25).

“Perkara dengan Laporan Polisi nomor:LP/B/387/III/2025/SPKT/RES BGR/POLDA JBR ini dari Polres Bogor dilimpahkan ke mengingat Locus Delicty nya,” ucapnya melalui pesan singkat WhatsApp, pada Senin (21/4/25) lalu. (Rie)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *