Scroll untuk baca artikel
Bogor RayaHomeHukum & KriminalNews

Diduga Jadi Tempat Esek-esek, Dua Rumah Kontrakan di Cibungbulang Ditutup Polisi

×

Diduga Jadi Tempat Esek-esek, Dua Rumah Kontrakan di Cibungbulang Ditutup Polisi

Sebarkan artikel ini

Ilustrasi . (Net)

Cibungbulang, BogorUpdate.com – Keberadaan rumah kontrakan milik HN alias BBH yang berlokasi di Kampung Cemplang RT 06/02 Desa Cemplang dan milik FR alias BRG di Kampung Cimangir Desa Dukuh dinilai sangat mengganggu ketentraman warga sekitar.

Karena rumah kontrakan tersebut berubah fungsi bukannya untuk tempat tinggal, namun diduga dimanfaatkan untuk praktik prostitusi.

Kompol di Mako Polsek Cibungbulang, bersama Ketua MUI Cibungbulang, Danramil Cibungbulang, Camat Cibungbulang, Kepala Desa Cemplang dan Kepala Desa Dukuh mengatakan, sebelumnya rumah kontrakan tersebut telah dilakukan penyelidikan untuk memastikan praktik prostitusi tersebut.

“Dari laporan warga kita tindak lanjuti terkait dugaan rumah yang disewakan oleh HN alias BBH dan FR alias BRG sebagai praktik penyedia tempat prostitusi. Dan kita akan menutupnya,” kata Kompol Zulkarnaedi, pada Kamis (20/7/23).

Lebih lanjut, Kapolsek menghimbau kepada para pemilik kontrakan untuk lebih selektif agar hal seperti ini tidak kembali terulang.

“Kepada pemilik kontrakan untuk lebih selektif menyewakan rumahnya dan selalu melakukan pengawasan terhadap aktivitas penghuni kontrakan,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *